Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program PEKA Dorong Ahli Waris Pekerja Bangun Usaha Mandiri

R
Penulis: Rika Riyanti❯
MANDIRI: BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank NTB Syariah sebagai bagian dari penguatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan
MANDIRI: BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank NTB Syariah sebagai bagian dari penguatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan

Advertisement

 

BALIEXPRESS.ID – Upaya mendorong kemandirian ekonomi keluarga pekerja terus diperkuat melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).

Program ini memberikan pelatihan, pendampingan usaha, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada 52 ahli waris pekerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) agar mampu membangun usaha produktif dan memiliki sumber penghasilan berkelanjutan.

Advertisement

Program tersebut diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank NTB Syariah sebagai bagian dari penguatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang tidak hanya berfokus pada pemberian santunan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan sinergi dengan Bank NTB Syariah merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi keluarga pekerja.

Advertisement

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang hari ini bersama-sama membangun kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan Program PEKA. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi," ujar Saiful.

Ia menjelaskan, Program PEKA dirancang agar manfaat jaminan sosial tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi modal dalam membangun usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Menurut Saiful, program tersebut merupakan implementasi konsep value beyond protection, yakni menghadirkan perlindungan yang tidak hanya berupa pembayaran manfaat saat risiko terjadi, tetapi juga pendampingan agar peserta dan keluarganya dapat kembali produktif.

"Program PEKA dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga para penerima manfaat memperoleh keterampilan, mampu mengembangkan usaha produktif, serta memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan yang berkelanjutan," tambahnya.

 

Advertisement

Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Gandeng Dirreskrimsus Polda Bali Tindak Perusahaan Tak Patuh

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Gandeng Dirreskrimsus Polda Bali Tindak Perusahaan Tak Patuh

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar bersama Dirreskrimsus Polda Bali memperkuat langkah pengawasan dan penanganan ketidakpatuhan pemberi kerja dalam pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Bali dalam Penguatan Analisis Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia Bali dalam Penguatan Analisis Ekonomi

Dalam rangka memperkuat kolaborasi antarinstansi serta meningkatkan kualitas analisis ekonomi dan ketenagakerjaan regional, Tim Direktorat Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan

MLT BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah Sendiri

MLT BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah Sendiri

Untuk membantu pekerja memiliki hunian yang layak dan terjangkau, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) melalui Program Jaminan Hari Tua (JHT)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer