BALIEXPRESS.ID - Meski Rapat Paripurna DPRD Tabanan tentang Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 sudah diselenggarakan, namun Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengkritisi molornya penyerahan dokumen KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2025.
Karena keterlambatan ini, Arnawa menyatakan jika dalam melakukan pembahasan, DPRD Tabanan selalu melakukannya dalam posisi waktu yang mepet dan mendadak. Untuk itu, Arnawa berharap agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetorkan dokumen KUA-PPAS lebih awal.
“Dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS yang lebih awal sesuai jadwal, maka kami di DPRD bisa melakukan pembahasan dengan lebih optimal. Sehingga tidak ada Kesan mepet dan mendadak,” ungkapnya.
Selain Arnawa, Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyebutkan jika penyerahan dokumen KUA-PPAS yang lebih awal akan membuat pembahasan rancangan anggaran bisa lebih mendalam dan detail. Terlebih yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat atau isu-isu krusial di tengah masyarakat.
Adapun ia mencontohkan persoalan-persoalan krusial yang dimaksudkan antara lain di bidang sektor pertanian, pariwisata, hingga yang masih hangat terkait dengan kesiapan Pemkab Tabanan dari sisi anggaran untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Harus diingatkan kembali ke TAPD. Meski masih ada batas waktu untuk memparipurnakan, sehingga kami harap kerjasamanya, ” terang Eka Nurcahyadi.
Selain Ketua DPRD, dan Ketua Fraksi PDIP, sikap yang sama juga disampaikan Fraksi Partai Golkar maupun Gerindra yang disampaikan oleh masing-masing ketuanya antara lain Ketut Budi Adnyana dan Ni Nengah Sri Labantari.
“Secara keseluruhan, kami menyepakati hasil pembahasan yang dilakukan Banggar terkait dokumen KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2025. Namun kami meminta TAPD diberikan peringatan agar lebih awal menyampaikan dua dokumen yang menjadi pijakan penyusunan anggaran daerah tersebut,” ungkapnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana