BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Karangasem serius mendorong warganya untuk lebih tertib dalam urusan administrasi kependudukan.
Lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemkab mengalokasikan anggaran induk sebesar Rp7 miliar untuk mendukung kelancaran program Atma Kerthi di tahun 2025.
Program ini fokus pada layanan pencatatan kematian yang mudah, cepat, dan tanpa biaya alias gratis. Sejak diluncurkan awal tahun ini, Atma Kerthi sudah dimanfaatkan oleh 2.200 warga Karangasem hingga akhir Agustus.
Targetnya, hingga tutup tahun nanti, jumlah ini bisa tembus 3.500 pemohon. “Dari 21 Januari sampai 27 Agustus 2025, kami sudah layani 2.200 pencatatan kematian. Ini jadi tanda bahwa masyarakat mulai sadar pentingnya pencatatan yang tertib,” jelas Kepala Disdukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara.
Menurutnya, pencatatan kematian bukan cuma urusan dokumen semata. Lebih dari itu, ini juga bentuk penghormatan terakhir kepada yang telah meninggal, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang ditinggalkan. Misalnya soal warisan, perubahan status anggota keluarga, hingga menghindari tumpang tindih data di sistem kependudukan.
Kusuma Negara juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda-nunda mengurus pencatatan kematian anggota keluarga. Disdukcapil, katanya, siap melayani dengan proses yang sederhana dan cepat. “Jangan tunggu nanti-nanti, karena ini penting untuk kemudahan ke depannya. Kami sudah siapkan layanannya, tinggal dimanfaatkan saja. Semuanya gratis,” ujarnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana