BALIEXPRESS.ID– Masyarakat Buleleng, Bali Utara, tengah dibuat resah oleh beredarnya surat ajakan aksi damai yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Bali Utara.
Ajakan tersebut viral di media sosial sejak akhir pekan dan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat lokal.
Baca Juga: Usai Rumah Digeruduk dan Dijarah Massa, Sri Mulyani Buka Suara: Hormati Kritik Tapi Jangan Anarki
Dalam surat yang beredar, aksi damai rencananya akan digelar pada Senin, 1 September 2025.
Titik kumpul peserta direncanakan di Taman Depan GOR Buana Patra, Singaraja, kemudian bergerak menuju Polres Buleleng dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Buleleng.
Surat ajakan aksi menyebutkan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Mengusut tuntas dan transparan kematian Alm. Affan Kurniawan
- Mendesak pemerintah mengkaji ulang dan membatalkan kenaikan tunjangan DPR
- Mendesak pengesahan UU Perampasan Aset
Namun, keabsahan gerakan tersebut mulai dipertanyakan karena tidak satu pun nama dalam struktur panitia yang dikenal sebagai warga asli Bali Utara.
Baca Juga: NAHAS, Baru Kerja Tiga Hari, Buruh Proyek Asal Blitar Tewas Tersetrum di Denpasar Timur
Nama-nama seperti Parid Aristiawan (Ketua Aksi), Dyka Royyan K.A (Korlap), dan Damai Endiouf Marbun (Sekretaris) tercantum sebagai penggerak aksi.
Hal ini memicu kritik keras dari warganet, termasuk penggiat sosial media dan aktivis lokal, Ary Ulangun, yang secara tegas menolak aksi tersebut.
Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Ary menyatakan bahwa ajakan aksi damai tersebut tidak merepresentasikan masyarakat Bali Utara dan berpotensi menimbulkan keresahan.
“Saya menolak ajakan aksi yang diserukan oleh Aliansi Mahasiswa Bali Utara karena surat edaran itu sama sekali tidak mencerminkan adanya orang Bali Utara di dalamnya,” tulis Ary Ulangun dalam unggahan di media sosialnya.
Baca Juga: UPDATE! Konflik Warga Penestanan Ubud Diselesaikan secara Damai, Ini Isi Kesepakatannya
Dalam pernyataannya, Ary menekankan enam alasan utama penolakannya:
- Tidak ada satu pun pengurus aksi yang merupakan warga asli atau berdarah Bali Utara.
- Kekhawatiran atas potensi rusuh, terlebih aksi melibatkan mahasiswa, masyarakat umum, dan ojol tanpa jaminan keamanan.
- Jalur aksi melewati kawasan sekolah, yang berpotensi mengganggu pelajar dan proses belajar mengajar.
- Peringatan untuk tidak membawa nama Bali Utara jika penggerak aksi bukan bagian dari komunitas lokal.
- Mendukung aspirasi, tetapi menolak waktunya yang dinilai tidak tepat dan berpotensi merugikan banyak pihak.
- Aksi damai sebelumnya di Polda Bali dianggap cukup sebagai representasi aspirasi masyarakat Bali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak keamanan apakah aksi tersebut telah mengantongi izin.
Baca Juga: UPDATE! Konflik Warga Penestanan Ubud Diselesaikan secara Damai, Ini Isi Kesepakatannya
Sementara itu, pihak kepolisian Buleleng masih memantau situasi dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Editor : Wiwin Meliana