BALIEXPRESS.ID— Rencana aksi massa bertajuk Buleleng Memanggil yang semula digagas oleh sejumlah organisasi mahasiswa akhirnya dibatalkan.
Belasan mahasiswa dari komponen Cipayung Plus Buleleng memilih melakukan audiensi langsung ke Kantor DPRD Buleleng ketimbang turun ke jalan, setelah mencium adanya indikasi penyusup yang berpotensi memicu kericuhan.
Baca Juga: Viral Istilah Black Mamba, Benda yang Diduga Ditemukan di Rumah Sahroni, Begini Faktanya
Audiensi yang berlangsung kondusif ini dihadiri oleh 35 anggota DPRD Buleleng, dengan turut mengundang Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dan Kasdim 1609/Buleleng Mayor Inf Gede Nariada.
Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus di antaranya:
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buleleng
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Buleleng
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa memaparkan lima tuntutan utama yang dikemas dalam kajian akademis yuridis dan kualitatif.
Baca Juga: Siapa Riza Chalid? Sosok Dijuluki Mafia Migas yang Kini Jadi Buronan Kejaksaan Agung
Mereka menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar mengikuti tren atau fear of missing out (FOMO), melainkan hasil dari kajian yang dikerjakan intens selama tiga hari tiga malam.
“Kami mengajukan tuntutan bukan omon-omon saja, bukan sekadar FOMO. Kajian ini ada dasar, ada analisis, dan berbasis akademik,” tegas M. Baidowi, Ketua Umum PC PMII Buleleng.
Sementara Sekretaris Umum IMM Buleleng, Awang Yonar Prakosa, menjelaskan bahwa keputusan membatalkan aksi turun ke jalan dilakukan setelah menerima informasi adanya potensi penyusup dan narasi provokatif yang menyudutkan salah satu ormawa.
“Sehingga kami bubarkan aksi turun ke jalan, dan memilih beraudiensi,” ujarnya.
Dalam audiensi yang berlangsung selama satu jam, mahasiswa menyampaikan lima poin utama tuntutan, yaitu:
Penegakan hukum yang adil dalam kasus kematian Affan Kurniawan serta perbaikan SOP penanganan massa.
Baca Juga: Waduh, Emak-emak Asal Probolinggo Kepergok Curi Beras 85 Kg dari Kios Pasar
Penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR RI.
Evaluasi komprehensif terhadap UU TNI dan UU Polri.
Desakan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Perbaikan fundamental sektor pendidikan dan infrastruktur di Buleleng.
Khusus untuk poin terakhir, mahasiswa menyoroti kondisi Jalan Abimanyu di samping Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja yang disebut “benyah latig” alias rusak parah.
Lokasi tersebut kerap dilalui mahasiswa untuk menuju kos atau mencari makan, namun belum tersentuh perbaikan hingga kini.
Baca Juga: Nama Riza Chalid Kembali Disorot, Benarkah Dalang di Balik Aksi Demo Besar-Besaran?
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi yang termasuk dalam ranah kewenangan daerah, seperti infrastruktur dan pendidikan di Buleleng. Sementara tuntutan lain yang menjadi kewenangan pusat akan diteruskan ke DPR RI.
“Kami tindak lanjuti aspirasi yang merupakan kewenangan daerah. Sisanya kami teruskan ke DPR RI,” ujarnya singkat.
Editor : Wiwin Meliana