Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Desember, Kopi Robusta Lemukih Diproyeksikan Kantongi Sertifikat IG

Dian Suryantini • Senin, 8 September 2025 | 18:00 WIB

Pendampingan perawatan tanaman kopi di Lemukih
Pendampingan perawatan tanaman kopi di Lemukih

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Satu lagi kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Buleleng. Setelah sebelumnya Garam Tradisional Tejakula berhasil mengantongi pengakuan Indikasi Geografis (IG), kini giliran Kopi Robusta Lemukih yang tengah dipersiapkan untuk mendapat perlindungan hukum dan pengakuan resmi melalui sertifikat IG.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berbasis Indikasi Geografis.

“Ini merupakan cita-cita lama saya. Saya ingin kopi Buleleng, khususnya Kopi Robusta Lemukih, memiliki nilai lebih dan pengakuan resmi melalui sertifikat IG. Dengan begitu, produk kopi kita terlindungi secara hukum sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi petani,” tegas Bupati Sutjidra, Minggu (7/9).

Menurut Sutjidra, pengakuan IG bukan sekadar label. Sertifikat ini adalah identitas yang menguatkan posisi Kopi Robusta Lemukih di pasar, baik nasional maupun internasional. Dengan IG, kopi dari desa yang sejuk di kaki Gunung Mende ini akan memiliki daya saing lebih tinggi, sekaligus terhindar dari potensi pemalsuan atau klaim dari daerah lain.

Lebih jauh, Pemkab Buleleng siap memfasilitasi seluruh tahapan pengajuan, mulai dari hulu hingga hilir. Mulai dari pembinaan kualitas budidaya, peningkatan teknik pengolahan pascapanen, hingga pengemasan yang menarik agar siap bersaing di rak-rak pasar modern.

“Kalau kita konsisten menjaga kualitas dan punya pengakuan resmi, kopi Lemukih bisa jadi salah satu ikon Buleleng yang mendunia,” tambah Sutjidra.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah dalam memperkuat branding daerah berbasis kekayaan intelektual.

“Setelah Garam Tradisional Tejakula berhasil mendapatkan pengakuan IG, kini kami mendorong Kopi Robusta Lemukih sebagai produk unggulan berikutnya. Dokumen deskripsi IG sudah rampung, dilengkapi dengan profil produk serta jejak sejarahnya. Masyarakat Desa Lemukih juga ikut aktif terlibat. Tinggal menunggu klarifikasi dan verifikasi lapangan dari tim Kemenkumham sebelum diajukan resmi,” jelas Dody.

Baca Juga: Kisah Transformasi Rumah Tua di Gang Sedap Malam Buleleng! Mantan Banker Buka Kedai Kopi Ajaib yang Bikin Penasaran: Ningrat untuk Pelanggan

Tak hanya kopi Lemukih, Dody mengungkapkan bahwa Pemkab Buleleng juga tengah menyiapkan pengajuan IG untuk sejumlah potensi unggulan lain. Di antaranya Gula Pedawa yang terkenal dengan cita rasanya, durian Bestala yang harum semerbak, hingga batu akik Pulaki yang memiliki keunikan tersendiri.

“Semua ini adalah upaya memperkuat citra Buleleng sebagai daerah dengan kekayaan sumber daya unik dan bernilai tinggi,” ujarnya.

Proses pengajuan IG ini tidak berjalan sendiri. Sejumlah akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) bersama tim dari perguruan tinggi di Buleleng ikut mendampingi langkah ini. Ketua Tim Peneliti, Abdul Kadir Jaelani, memastikan pihaknya akan mengawal Kopi Robusta Lemukih hingga tuntas.

“Desember ini paling lambat sertifikatnya akan keluar. Kami harap para petani kopi di Lemukih menjaga kualitas produknya sebelum nantinya di-branding,” ujarnya menegaskan.

Kehadiran tim akademisi ini menambah rasa percaya diri bahwa proses pengajuan IG akan berjalan mulus. Selain menyiapkan dokumen teknis, mereka juga menggali jejak sejarah kopi Lemukih agar semakin kuat saat diajukan sebagai produk beridentitas geografis.

Bagi petani, IG adalah semacam “senjata perlindungan” yang akan melindungi kerja keras mereka. Dengan IG, harga jual bisa lebih stabil, produk tidak mudah ditiru, dan citra kopi Lemukih bisa lebih dikenal luas.

Masyarakat Desa Lemukih sendiri tampak antusias dengan langkah ini. Selama proses penyusunan dokumen IG, mereka ikut dilibatkan untuk memberi informasi mengenai sejarah dan cara pengolahan kopi. Partisipasi ini penting agar kopi Lemukih tidak sekadar dikenal dari segi rasa, tapi juga memiliki kisah dan nilai budaya yang melekat.

Jika semua berjalan sesuai rencana, pada Desember mendatang kopi ini sudah resmi menyandang predikat Indikasi Geografis. Sebuah pengakuan yang bukan hanya soal dokumen, tapi juga bukti bahwa kerja keras petani di desa bisa berdampak hingga ke pasar internasional.

Dengan IG, Kopi Robusta Lemukih diharapkan mampu menjadi kebanggaan baru Buleleng, menyusul kesuksesan Garam Tejakula. ***

Editor : Dian Suryantini
#gunung #kopi #hki #lemukih #robusta #uns #ig #buleleng