BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Provinsi Bali membuka peluang menghadirkan aplikasi khusus untuk mewadahi para driver transportasi pariwisata di Bali.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi.
Giri Prasta menegaskan, prinsip utama Raperda ini adalah memastikan kepentingan para driver lokal tetap terlindungi.
Baca Juga: DPRD Bali Dorong Regulasi Transportasi Online Pariwisata dan Keterbukaan Informasi Publik
“Jadi begini, prinsip Raperda ini adalah pertama sekali ini adalah mengawal daripada kebutuhan, kepentingan dan keinginan daripada teman-teman driver yang ada di Bali,” ujar Giri Prasta usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9).
Ia menjelaskan, sikap Pemprov Bali sejalan dengan langkah DPRD yang menginisiasi pembentukan Perda tersebut.
Menurutnya, regulasi ini menjadi landasan penting untuk menata layanan transportasi pariwisata berbasis aplikasi.
Baca Juga: Sebagai Sport Utility Vehicle Kebanggaan, New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih
“Nah, cara kita untuk membantu dengan utuh sikap pemerintah Provinsi Bali yang kami terima kasih dengan DPRD telah melakukan inisiatifnya untuk membentuk Perda. Nah, inilah yang sangat penting karena yang dilakukan pertama itu adalah tatanan. Karena kita mengedepankan konsep low investment keberpihakan kita kepada regulasi dan penegakan hukum sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan tujuan utama Perda ini adalah menjadikan masyarakat Bali sebagai penguasa di daerahnya sendiri.
“Nah, dengan adanya Perda ini kami nanti akan pastikan sesuai dengan undang-undang yang tidak bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Dengan Perda ini kami ingin hanya satu: bagaimana mana masyarakat kami ini bisa menjadi tuan di rumah sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: Dua Proyek Strategis Disetujui Presiden Prabowo, Klungkung Siap Genjot Infrastruktur
Giri Prasta menyebutkan, Pemprov Bali bahkan membuka opsi menghadirkan aplikasi khusus untuk mengelola layanan transportasi pariwisata.
“Bila perlu kita akan buatkan aplikasi khusus untuk betul-betul menikmati keamanan dan kenyamanan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menggunakan salah satu transportasi bertalian dengan raperda ini. Saya kira itu,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai teknis aplikasi tersebut, ia menyebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan para stakeholder.
Baca Juga: MIRIS! Menteri Yusril Sebut Kualitas DPR Anjlok karena Banyak Diisi Artis dan Selebriti
“Nanti, nanti teknisnya akan diatur. Nah, sudah barang tentu ketika kami sudah memberikan jawaban kepada DPRD, kita sepakat dan setuju sekali. Maka nanti teman-teman di DPRD melalui pimpinan dan anggota pansus ini pasti akan lebih banyak lagi menggali. Menggali kepada stakeholder. Sehingga masukan ini betul-betul link and match ini nyambung,” katanya.
Terkait kemungkinan transportasi konvensional ikut beralih ke sistem digital, Giri Prasta menyatakan hal itu akan dilihat sesuai perkembangan.
“Nanti kita lihat. Prinsip kami hanya sederhana menjadikan tuan di rumah sendiri. Tetapi tidak melanggar regulasi,” ujarnya.
Baca Juga: Cara Nabung Kripto dengan Mudah: Panduan Lengkap untuk Pemula
Ia juga menegaskan, regulasi nantinya tidak akan mendiskriminasi pelaku transportasi pariwisata, baik lokal maupun non-lokal.
“Kita tidak akan melihat KTP dan lain sebagainya. Yang penting sudah masuk pada tatanan. Itu akan kita lakukan. Dan tidak ada diskriminasi. Oke kan?” tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti