Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

SUNGGUH TERLALU! Modus Pinjam Barang, Pemuda di Gilimanuk Curi Motor dan HP Temannya

I Gde Riantory Warmadewa • Selasa, 9 September 2025 | 02:40 WIB
DIAMANKAN : Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan pihak kepolisian.
DIAMANKAN : Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan pihak kepolisian.


BALIEXPRESS.ID – Kasus pencurian dengan modus berpura-pura meminjam barang kembali terungkap di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Seorang pemuda berinisial MRA (20) diamankan polisi setelah mencuri sepeda motor dan handphone milik temannya sendiri.

 Baca Juga: Jembatan Merah Kerap Makan Korban, Satlantas Klungkung Bakal Inisiasi Diskusi dengan Pengelola Kawasan PKB untuk Cari Solusi

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra melalui Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Terminal Manuver, Gilimanuk, pada Rabu (27/8/2025) malam.

 

Korban, seorang mahasiswi berinisial DSW (19), melaporkan bahwa pelaku yang dikenalnya baik sebagai teman, meminjam motor Honda Beat dan handphone dengan alasan membeli makanan. Namun setelah itu pelaku tidak pernah kembali dan bahkan memblokir nomor korban.

 

“Pelaku memanfaatkan rasa percaya korban dengan berpura-pura pinjam sebentar. Nyatanya, motor dan handphone tersebut kemudian dijual melalui media sosial Facebook kepada orang yang tidak dikenal di Denpasar,” ungkapnya.

 Baca Juga: Sertipikasi Tanah Wakaf di Klungkung Dipercepat, BPN-Kemenag Perkuat Sinergi

Polisi berhasil membekuk pelaku di Jalan Kampar, Banyuwangi, pada Kamis (4/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario putih, satu unit HP Oppo A51 hasil penjualan, serta bukti transfer senilai Rp4.250.000.

 

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp20 juta. Saat ini pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan MRA dalam kasus serupa di wilayah lain.

 Baca Juga: Tunjangan Dewan di Bali Tetap Berlaku, Akan Dievaluasi Sesuai Regulasi

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta tidak mudah percaya saat meminjamkan kendaraan maupun barang berharga, meski kepada orang yang dikenal dekat.

 

“Hasil penyelidikan mengungkap pelaku sudah pernah melakukan tindak serupa di luar wilayah Jembrana,” pungkasnya.(*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#gilimanuk #pencurian #diamankan #Meminjam Barang