Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Perbekel Kintamani Singgung Pemangkasan ADD Rp15 Miliar, Pemkab Bangli Jelaskan Alasan

I Made Mertawan • Sabtu, 13 September 2025 | 15:48 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangli I Dewa Agung Putu Purnama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangli I Dewa Agung Putu Purnama.

BALIEXPRESS.ID- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, menanggapi aspirasi forum perbekel Kintamani terkait pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini.

Ia menjelaskan, harapan perbekel agar ADD tidak dipangkas Rp15 miliar menjadi perhatian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Purnama, keputusan pemangkasan sepenuhnya dilakukan TAPD dengan memperhatikan berbagai pertimbangan.

Salah satunya adalah efisiensi belanja daerah yang mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Meski ada pengurangan, ia menegaskan ADD tetap memenuhi aturan minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Kami di Bangli sudah 12 persen dari DAU,” ujar Purnama pada Jumat (12/9/2025).

Purnama merinci, ADD Bangli tahun ini dipangkas dari Rp86,03 miliar menjadi Rp71 miliar.

Ia memastikan, pada APBD Perubahan 2025 tidak ada tambahan alokasi, sehingga desa harus menyesuaikan program dengan anggaran yang ada.

Untuk tahun 2026, plafon ADD juga diproyeksikan tetap sebesar Rp71 miliar. "Plafon awal Rp71 miliar, tapi itu masih dibahas," katanya.

Sebelumnya, sekitar 26 perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi DPRD Bangli pada Kamis (11/9/2025).

Mereka diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, ada empat aspirasi  yang disampaikan para perbekel.

Salah satunya terkait pemangkasan alokasi dana desa (ADD) tahun 2025 sebesar Rp15 miliar.

Awalnya, Pemkab Bangli merancang ADD Rp86,03 miliar untuk 68 desa di Kabupaten Bangli, namun kemudian dipangkas menjadi Rp71 miliar. 

Para perbekel menilai ADD yang dipangkas terlalu besar dan berdampak pada sejumlah kegiatan rutin di desa, seperti dana sosial, biaya bahan bakar perangkat desa, hingga program lain.

“Formulasi ADD jangan sampai dipotong Rp15 miliar. Maksimal Rp8 miliar sampai Rp11 miliar,” harap Sekretaris Forkom Perbekel Kecamatan Kintamani, I Ketut Dhana Bratha. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#perbekel #add #Kintamani #bangli