BALIEXPRESS.ID - Isu obyek wisata Pantai Gunung Payung, di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan tidak ramah fotografer kini mencuat di media sosial.
Hal ini ditunjukkan atas adanya pengenaan biaya jika melakukan dokumentasi. Hal ini pun langsung ditanggapi oleh Bhaga Utsaha Manunggal Desa Adat (BUMDA) Kutuh selaku pengelola kawasan wisata berpasir putih tersebut.
Dalam sebuah postingan menunjukkan biaya yang dikenakan mulai dari Rp 120 ribu untuk dokumentasi pribadi. Kemudian yang tertinggi adalah Rp 23 juta untuk shooting film layar lebar. Selain itu ada juga pengenaan biaya untuk pemedek yang ingin menggunakan tempat untuk makan siang sebesar Rp 300 ribu.
Direktur Utama BUMDA Kutuh, Ni Luh Hepi Wiradani menyayangkan kabar tersebut beredar di media sosial. Terlebih postingan tersebut dapat menimbulkan salah persepsi. Sebab ia menegaskan, biaya hanya berlaku untuk sesi pemotretan profesional. Bukan untuk wisatawan umum yang berkunjung ke Pantai Gunung Payung.
“Saya juga terkejut dengan berita ini. List ini hanya kami pakai untuk event professional saja,” ujar Hepi Wiradani, Rabu (24/9/2025).
Pihaknya menerangkan, terkait adanya biaya Rp 120 ribu untuk foto pribadi, hal tersebur hanya dikenakan bila pengunjung sengaja datang dengan membawa properti khusus layaknya pemotretan keluarga profesional. Seperti menggunakan kostum tertentu dan membutuhkan area khusus. Kondisi seperti itu biasanya memerlukan penutupan sebagian lokasi sehingga tidak bercampur dengan pengunjung lain.
“Kami bahkan senang sekali jika pengunjung mengambil video dan foto-foto yang cantik apalagi dishare di sosmed mereka bahkan kami sering mohon ijin untuk repost dan kami sering bikin program giveaway dengan hadiah menarik,” ungkapnya.
Kemudian untuk kegiatan prewedding maupun produksi komersial lain, Hepi Wiradani menegaskan area tertentu memang harus ditutup agar tidak bercampur dengan wisatawan umum. Karena bersifat privat, pengunjung lain tidak diizinkan memasuki lokasi syuting sehingga biaya tambahan diberlakukan.
“Kalau yang privat bayar, kami gak pernah minta fotonya karena hasil fotonya pasti bagus. Para fotografer juga pasti sudah pada tahu, kalau mereka profesional pasti mereka bayar, biasanya mereka cari angle, waktu, untuk pencahyaan. Kami juga pasti bantu setup lokasi,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, pemberlakuan tarif ini juga mencakup pemotretan brand UMKM, baik lokal maupun asing. Namun biaya yang tercantum bukanlah harga tetap, melainkan dapat dilakukan dinegosiasikan sesuai dengan kebutuhan. Daftar harga tersebut, lanjut dia, pada dasarnya hanyalah panduan internal untuk memudahkan tim dalam memberikan informasi kepada pihak profesional.
“Karena banyak produk besar sudah syuting di kami, misal harganya Rp 10 juta, tetapi ada lah nego-nego lagi, biasanya mereka bertanya harganya berapa,” paparnya.
Sedangkan terkait biaya Rp 300 ribu untuk makan siang rombongan pemedek di wantilan, hal ini desebutkan untuk biaya kebersihan. “Kalau ada grup besar, otomatis butuh tempat bersih. Wantilan tidak setiap hari dipakai, kadang kotor karena burung atau monyet. Jadi biaya itu untuk kebersihan dan penyiapan area,” jelasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana