DENPASAR, BALI EXPRESS - Polemik penutupan akses jalan pemukiman warga di Ungasan oleh pihak Garuda Wisnu Kencana (GWK) kembali mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Bali.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), menegaskan pihaknya siap menyerahkan kewenangan penuh kepada eksekutif bila manajemen GWK tak segera membongkar tembok yang menutup jalan warga.
“Ketua Komisi I bersurat atau mengambil keputusan Komisi atas apa yang terjadi terhadap penutupan jalan di GWK Ungasan. Kemudian saya baca di dalamnya deadline-nya itu hari ini jam 12 malam,” ujar Dewa Jack, Senin (29/9).
Baca Juga: Tak akan Rugi, Koster Desak GWK Buka Akses Jalan Warga yang Ditutup Tembok
Ia menambahkan, jika hingga batas waktu itu tidak ada pembongkaran, maka dirinya akan menandatangani surat resmi untuk menugaskan eksekutif bersama Satpol PP mengambil tindakan tegas.
Surat tersebut juga akan ditembuskan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
“Kalau besok kemudian tidak terlaksana, kita menunggu apakah GWK akan menemui kita? Kita terima banyak surat tapi orangnya tidak pernah ada nongol. Itu masalahnya, saya juga ingin kenal dong siapa sih di GWK ini sampai hari ini kita juga belum pernah menerima orang dari GWK,” imbuhnya.
Baca Juga: Jurnalis Djoko Moeljono Raih ITLS Award 2025, Jadi Representasi Insan Media Bali
Lebih jauh, Dewa Jack menyebutkan keputusan berikutnya akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar dua hari setelah surat tersebut dilayangkan.
Dalam rapim itu, DPRD Bali juga akan menelusuri izin operasional GWK.
“Nah, nanti kami akan putuskan dalam rapim. Itu setelah rapim, apakah kita akan ngecek izinnya sampai di mana, kapan matinya, kapan hidupnya, kapan bangkit kembali,” bebernya.
Ia juga menyinggung soal informasi pemasangan CCTV di kawasan GWK yang ramai di media sosial.
Menurutnya, meski pihak manajemen GWK sudah pernah diundang untuk memberikan klarifikasi, yang hadir hanya perwakilan, bukan pengambil keputusan langsung.(***)
Editor : Rika Riyanti