Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Koster Ungkap Kebijakan Khusus Industri Arak dan Kucuran Rp1,5 Triliun untuk Infrastruktur Bali

Rika Riyanti • Selasa, 30 September 2025 | 04:02 WIB

BUKA AKSES: Gubernur Bali Wayan Koster saat diwawancara usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (29/9)
BUKA AKSES: Gubernur Bali Wayan Koster saat diwawancara usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (29/9)

 

 

BALIEXPRESS.ID - Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan sejumlah capaian pertemuan dengan pemerintah pusat, mulai dari kebijakan khusus untuk industri arak hingga persetujuan anggaran infrastruktur strategis bagi Bali.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (29/9).

Koster mengatakan dirinya baru saja bertemu dengan Menteri Perindustrian untuk memperjuangkan perizinan khusus bagi industri arak.

“Saya bertemu Menperin agar Bali diberikan kebijaan khusus untuk perizinan industri arak. Sesuai Pergub Nomor 01 Tahun 2020, saya perlu sampaikan produksi arak yang sangat bagus menggunakan perusahaan yang izinnya sudah dulu keluar sebelum pelarangan izin baru,” kata Koster.

Baca Juga: Driver Pariwisata Ramai Tolak Rekomendasikan GWK ke Turis

Menurutnya, selama ini produsen arak menanggung beban cukai yang tinggi sehingga biaya produksi meningkat dan daya saing menurun.

Dari pertemuan itu, kata Koster, pemerintah pusat telah memberi ruang khusus melalui peraturan menteri.

“Pemerintah Provinsi akan diberikan kewenangan perusahaan daerah produksi dan distribusi minuman permentasi destilasi khas Bali agar arak dan brem bisa berkembang hulu dan hilir berdampak besar pada masyarakat Bali, terutama UMKM dan UKM,” imbuhnya.

Selain soal arak, Koster juga menyoroti penanganan masalah krusial Bali lainnya.

Baca Juga: Seni Baligrafi dengan Aksara Bali Muncul sejak 2013, Sebagai Simbol Ida Sang Hyang Widhi  

Ia menyebut pemerintah pusat akan mengambil alih urusan sampah, sementara untuk mengatasi kemacetan diperlukan pembangunan infrastruktur.

Koster menjelaskan telah menghadap sejumlah menteri, termasuk Menteri PU dan Menko Infrastruktur, dengan usulan proyek senilai Rp776 miliar.

Usulan itu telah disetujui dan bahkan dijawab secara tertulis oleh Menteri PU.

Rincian usulan tersebut mencakup pembangunan underpass Jimbaran senilai Rp358 miliar, gedung parkir di kawasan Pura Batur Rp250 miliar, jembatan Nusa Ceningan–Lembongan Rp112 miliar, serta pembangunan Embung Tukad Unda Rp60 miliar.

“Kalau ini sudah selesai maka Pelabuhan Perikanan di Benoa akan dipindah ke Jembrana cruise agar indah dan bersih,” ujarnya.

Pembangunan proyek-proyek itu rencananya dimulai 2026, bersamaan dengan pembangunan Pelabuhan Perikanan di Jembrana yang sudah melalui proses tender dan siap dilaksanakan pada awal tahun.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Ikuti Rapat Pemanfaatan Geospatial Technology untuk Peningkatan PAD

Selain itu, proyek lanjutan Shortcut Singaraja–Mengwi titik 9 dan 10 senilai Rp773 miliar juga tengah ditenderkan dan diproyeksikan selesai akhir Oktober.

Dengan tambahan anggaran dari APBN 2026, Bali akan menerima lebih dari Rp1,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

“Bayangkan kalau kita hanya mengandalkan APBD Bali yang nilainya keto-keto dogen (itu-itu saja) tidak akan bisa,” katanya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #2026 #wayan koster #Pusat