BALIEXPRESS.ID- Peristiwa berdarah yang menyebabkan satu orang korban mengalami luka serius terjadi di Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 10.10 Wita.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, ketika dikonfirmasi Selasa (30/9/2025), membenarkan peristiwa tersebut.
Adapun korban penganiayaan I Made Budi Artha 48, mengalami luka serius di kepala setelah dipukul dengan kapak oleh seorang pria bernama Made Sunardiana,56, alias Pak Buleleng.
“Iya benar terjadi penganiayaan di wilayah hukum kami, korban mengalami luka serius setelah di kapak pelaku. Usai melakukan aksi brutal yang membuat korbannya terluka, pelaku melarikan diri,” jelas Sukadana.
Dilanjutkan Sukadana, kejadian tersebut dilaporkan pada Senin siang. Begitu menerima laporan, polisi langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Adapun awal mula permasalahan tersebut, dari keterangan saksi disebutkan Kompol Sukadana, berawal ketika pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang.
Korban sempat memberikan pinjaman sebesar Rp5 juta dengan syarat sepeda motor milik pelaku dijadikan jaminan.
Namun saat korban hendak mengecek sepeda motor tersebut, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang menggunakan kapak.
Korban dianiaya dengan bagian punggung kapak dari arah belakang sebanyak tiga kali yang mengenai kepala korban.
“Akibat pukulan tersebut, korban mengalami tiga luka robek di bagian belakang kepala masing-masing sepanjang 5 cm, serta satu luka di bagian atas kepala sepanjang 4 cm,” katanya.
Dalam kondisi pusing dan berdarah, korban sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.
Sejumlah warga langsung membawa korban ke RSUD Singasana untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif.
“Sementara belum diketahui secara pasti motif penganiayaan yang dilakukan pelaku. Kami masih terus mendalami kasus ini dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor,” tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan