BALIEXPRESS.ID – Pemkab Jembrana berupaya mencari solusi alternatif menyusul pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp99,4 miliar atau sekitar 12,5 persen pada tahun anggaran 2026.
Meski disebut sebagai salah satu pemangkasan terbesar, Pemkab Jembrana menegaskan tidak akan langsung menaikkan pajak daerah karena dinilai dapat membebani masyarakat.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyebutkan penurunan transfer dari pusat ini merupakan pukulan berat, terlebih Jembrana masih menyandang status sebagai kabupaten termiskin di Bali dengan ketergantungan ekonomi pada sektor pertanian.
“Transfer kita untuk 2026 dikurangi hampir Rp100 miliar, jumlah ini belum pernah terjadi sebelumnya setelah reformasi. Biasanya penerimaan dari pusat naik, tapi kali ini justru berkurang,” ungkap Kembang, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, pemangkasan anggaran tersebut akan berimbas terhadap sektor vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan serta-merta membebankan kekurangan anggaran kepada rakyat.
“Saya belum berpikir menaikkan pajak, karena itu pasti berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.
Sejumlah opsi lain juga tengah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk membuka ruang diskusi dengan pemerintah pusat maupun kepala daerah lain di Bali.
Kembang berharap ada peluang agar pemangkasan bisa dikaji ulang, minimal jumlah transfer pusat tetap sama seperti tahun ini.
Meski kondisi keuangan daerah diprediksi lebih ketat pada 2026, Pemkab Jembrana tetap optimistis dapat bertahan dengan memaksimalkan potensi lokal serta memperbaiki tata kelola keuangan.
Strategi ini diharapkan mampu menjaga program prioritas seperti dukungan BPJS Kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta pelestarian adat dan budaya tetap berjalan.
Saat ini, Pemkab Jembrana juga tengah menyiapkan regulasi agar penertiban perizinan usaha bisa dilakukan tanpa cara represif.
Para pelaku usaha akan diarahkan untuk tertib administrasi sekaligus diberi peluang mendapatkan insentif, sehingga dapat meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami tetap berupaya mencari pola terbaik agar pendapatan daerah bisa meningkat tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan