Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Lakukan Penganiayaan di Jungutbatu, Joker Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:49 WIB

PELAKU : Seorang pria berinisial INR alias Joker, 44, warga Banjar Dinas Kangin I, Desa Jungutbatu, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Rabu (1/10/2025) pagi.
PELAKU : Seorang pria berinisial INR alias Joker, 44, warga Banjar Dinas Kangin I, Desa Jungutbatu, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Rabu (1/10/2025) pagi.

BALIEXPRESS.ID – Aparat Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Seorang pria berinisial INR alias Joker, 44, warga Banjar Dinas Kangin I, Desa Jungutbatu, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Rabu (1/10/2025) pagi.


Kasus ini berawal dari laporan seorang pria bernama Muhammad Ridwan, 28, asal Lombok Timur, yang menjadi korban tindak kekerasan pada Sabtu (27/9/2025) malam sekitar pukul 21.00 WITA. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida.


Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya memerintahkan Kanit Reskrim IPTU I Putu Fery Seputra membentuk tim gabungan bersama Polsubsektor Lembongan. Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan.


“Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan,” ujar AKP Kesuma Jaya, Kamis (2/10/2025).


Saat diamankan, pelaku pun mengakui perbuatannya “Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Nusa Penida,” imbuhnya.


Pihak kepolisian memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian tetap aman dan kondusif. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri, serta segera melapor apabila menemukan tindak pidana di lingkungannya.


“Polsek Nusa Penida akan terus berkomitmen menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#diamankan #pelaku #penganiayaan #klungkung #nusa penida #Polisi