BALIEXPRESS.ID - DPRD Bali secara resmi mengeluarkan rekomendasi terkait kasus tembok GWK yang mengisolir permukiman warga Banjar Giri Darma, Unggasan, Badung.
Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Bali langsung disambut malam itu oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa untuk memanggil Manajemen GWK, dan keesokan harinya GWK sudah membongkar tembok yang memblokade permukiman Banjar Banjar Giri Dharma, Unggasan, Kuta Selatan, Badung.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyampaikan apresiasi yang luar biasa bagi Gerak cepat Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa. “Saya angkat topi, apresiasi luar biasa terhadap Gerak cepat Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, “ jelas politisi yang akrab disapa Dewa Jack ini.
Dewa Jack mengatakan, terbit rekomendasi DPRD Bali dengan nomor B.08,.500.5.7.15/27290/PSD/DPRD, tertanggal 30 September 2025. Prihal rekomendasi masalah tembok GWK yang harus dibongkar. Dihari yang sama juga terbit rekomendasi untuk Bupati Badung dengan nomor B.08,.500.5.7.15/27291/PSD/DPRD. Atas rekomendasi ini, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa punya pondasi dan landasan bergerak.
Hebatnya, Gubernur Koster dan Bupati Arnawa langsung menyikapi hari itu juga. Bahkan malam – malam memanggil Manajemen GWK. Manajemen GWK diperintahkan untuk membongkar tembok yang mengisolasi warga banjar Giri Dharma.
“Siangnya kami keluarkan rekomendasi, malamnya langsung Pak Gub dan Bupati Badung memanggil Manajemen GWK. Paginya pihak GWK langsung membongkar tembok tersebut,” lanjut politisi asal Banjar, Buleleng ini.
Menurut Dewa Jack, banyak juga komentar – komentar yang menyebut lambat dan banyak. Bagi dia itu hal wajar, karena tidak semua Masyarakat Bali atau pihak – pihak yang berkomentar paham alur dan tahapan. Dia mengatakan bahwa semua perlu proses dan wajib hati – hati. Masalah GWK ini berproses langsung setelah ada audensi Masyarakat ke DPRD Bali. “Masyarakat menyampaikan masalah ini ke DPRD Bali. Kemudian langsung ditindaklanjuti, di rapat bahkan sudah ada Kesimpulan saat itu batas Waktu GWK harus membongkar,” sambungnya.
Namun untuk memberikan kekuatan pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur Bali dan Bupati Badung, untuk melakukan eksekusi kebijakan, tentu ada landasan. Landasan berupa rekomendasi yang dirancang dengan kajian – kajian hukum, kajian tata pemerintahan dan landasan aturan yang kuat, untuk tidak nantinya membuat celah pihak GWK melakukan perlawanan.
“Kajian – kajian ini yang kemudian, kami bahas dengan seksama, dalam tempo sesingkat – singkatnya. Hasilnya tidak butuh Waktu lama, sama dengan Kesimpulan rapat hering dengan warga, kami keluarkan rekomendasi, langsung Pak Gub dan Pak Bupati Badung Gerak. Hasilnya jelas, Masyarakat bisa bernafas lega,’ tegas Dewa Jack.
Dengan kondisi ini, Dewa Jack berharap semoga tak terulang masalah serupa di Bali. Masalah yang membuat Masyarakat kecil menjerit Ketika bersanding dengan satu investasi besar. “Terima Kasih Pak Gub dan Bupati Badung atas respon cepat rekomendasi kami. Dan semoga tak terulang hal serupa di Bali,” pungkasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana