BALIEXPRESS.ID – Vonis 4 tahun penjara dan penyitaan aset mewah milik konten kreator asal Bali, I Kadek Darma Yasa alias Pak Rama, terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Tak sedikit warganet yang meluapkan kekecewaan mereka terhadap vonis tersebut, bahkan membandingkannya dengan penanganan kasus-kasus korupsi berskala besar di Indonesia.
Pak Rama sebelumnya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangli karena terbukti membuat serta menyebarkan konten bermuatan perjudian terselubung, yang dikemas dalam bentuk lelang berhadiah barang-barang mewah seperti mobil, ponsel, dan perhiasan emas.
Selain hukuman penjara, ia juga dijatuhi denda sebesar Rp300 juta serta kehilangan berbagai aset pribadinya yang disita negara.
Namun, keputusan ini justru memicu perdebatan di ruang publik.
“Dih gimana yang korupsi triliunan itu hartanya gimana,” tulis akun @domighoww dalam kolom komentar unggahan akun @infodenpasarterkini.id yang membagikan kabar vonis Pak Rama.
Tak hanya mempertanyakan vonis, beberapa warganet juga menyoroti kejelasan proses hukum dan nasib barang bukti yang disita dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Mengenal Sosok Pak Rama: Dimiskinkan karena Konten Bermuatan Judi, Pernah Viral Gegara Hal Ini
“Lebih dari denda 300 juta, lalu barang bukti dibawa ke mana? Emas, mobil dan lain,” tanya akun @astikacandrajaya yang meragukan transparansi penyitaan aset.
Beberapa komentar bahkan menyinggung ketimpangan perlakuan hukum terhadap pelaku kejahatan yang dianggap lebih berat, seperti koruptor.
“Kalo ngerampas ginian aja cepet, noh yang korupsi triliunan kok gak dimiskinkan seanak cucunya, heran deh gue,” tulis seorang netizen yang ikut menanggapi.
Di sisi lain, ada pula sebagian warganet yang menilai hukuman tersebut sebagai langkah tegas dari aparat dalam memberantas praktik perjudian online yang kian marak di platform digital.
Mereka menilai bahwa pembungkusan judi dalam bentuk lelang berhadiah tetap merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Baca Juga: Gojek Bali Salurkan Santunan Penuh untuk Keluarga Mitra Driver Denpasar yang Meninggal Dunia
Namun secara umum, perdebatan di media sosial menunjukkan bahwa vonis terhadap Pak Rama bukan hanya soal pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyentuh rasa keadilan masyarakat yang kerap kali mempertanyakan ketimpangan dalam penegakan hukum.
Sebagai informasi, Pak Rama adalah konten kreator asal Bangli yang sempat viral karena gaya hidup glamor dan konten-konten yang memamerkan kekayaan, termasuk mobil mewah dan ayam aduan.
Ia juga diketahui memiliki usaha perkebunan jeruk dan peternakan ayam petelur. Namun, reputasinya mulai goyah setelah sejumlah video kontroversialnya beredar, termasuk video permintaan modal judi kepada Dewa Ganesha yang menuai kecaman publik.
Kini, pria yang pernah dielu-elukan sebagai “konten kreator sukses dari desa” harus menghadapi realitas pahit: vonis penjara, denda ratusan juta rupiah, hingga kehilangan aset-aset yang dulu menjadi simbol kejayaannya.
Editor : Wiwin Meliana