BALIEXPRESS.ID – Seorang balita laki-laki berusia tiga tahun berinidial IGWP, warga Banjar Dinas Pekandelan, Desa Culik, Kecamatan Abang, mengalami luka serius setelah digigit anjing liar di depan rumahnya, Sabtu (4/10/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban harus menerima enam jahitan di bagian dahi.
Insiden terjadi saat korban duduk di teras rumah usai bangun tidur dan minum. Seekor anjing liar tiba-tiba muncul dan langsung menyerang bagian wajah korban. Usai menggigit, anjing tersebut melarikan diri dan hingga kini belum berhasil ditemukan.
Kelian Banjar Dinas Pekandelan, I Ketut Wista, mengatakan bahwa warga sempat berusaha mengejar anjing tersebut, namun tidak membuahkan hasil. “Anjingnya kabur dan belum diketahui keberadaannya. Belum bisa dipastikan apakah hewan itu terindikasi rabies,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
Korban awalnya dibawa ke Puskesmas Abang untuk mendapat vaksin anti rabies (VAR), kemudian dirujuk ke RSUD Karangasem untuk penanganan lanjutan. Di rumah sakit, korban kembali diberikan serum anti rabies (SAR) mengingat luka berada di bagian sensitif. Setelah menjalani perawatan, balita tersebut diperbolehkan pulang dan akan menjalani kontrol rutin sesuai prosedur penanganan kasus gigitan hewan.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskeswan Karangasem, I Ketut Suardita, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari keluarga korban. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap hewan hanya bisa dilakukan apabila hewan penggigit berhasil ditangkap. “(Kami akan turun ke lokasi. Jika anjingnya belum ditemukan, kita tidak bisa memastikan status rabiesnya,” jelas Suardita. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana