Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kronologi Pengendara Motor di Jembrana Nyaris Tewas Masuk Kolong Bus Akibat Pengaruh Alkohol

I Gde Riantory Warmadewa • Senin, 6 Oktober 2025 | 14:50 WIB

Honda Beat DK 3992 ZG yang terlibat kecelakaan di Jalan Denpasar–Gilimanuk KM 86–87, tepatnya di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Minggu (5/10).
Honda Beat DK 3992 ZG yang terlibat kecelakaan di Jalan Denpasar–Gilimanuk KM 86–87, tepatnya di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Minggu (5/10).

BALIEXPRESS.ID- Diduga akibat pengaruh alkohol, seorang pengendara sepeda motor nyaris tergilas bus di wilayah hukum Polsek Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Minggu (5/10/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan kendaraan yang tidak dikenal dan hampir berujung fatal setelah korban terpental hingga masuk ke kolong bus mini.

Baca Juga: Nyoman Ray Yusha Berpulang di Usia 75 Tahun: Kiprah Panjang Politisi Senior dari Buleleng

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan terjadi di Jalan Denpasar–Gilimanuk KM 86–87, tepatnya di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, sekitar pukul 04.00 Wita.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sepeda motor Honda Beat nopol DK 3992 ZG. Pengendaranya berinisial EK, laki-laki, 21 tahun, asal Banjar Yeh Mekecir, Desa Dangin Tukadaya,” ungkap Iptu Aldri.

Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat EK melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

Baca Juga: BRI Dukung MotoGP Mandalika 2025: Dorong Sport Tourism dan Perkuat Ekonomi Lokal

 Saat berusaha mendahului kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya, motor tersebut menabrak bagian belakang kanan kendaraan tersebut.

“Diduga pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol, sehingga tidak bisa menguasai kendaraannya,” jelasnya.

Benturan keras membuat korban terpental ke kanan jalan.Naas, pada saat bersamaan melintas sebuah bus mini nopol DK 7074 WA dari arah berlawanan.

Tubuh korban sempat terseret hingga ke bawah kolong bus, tepat di depan roda belakang kanan.

Baca Juga: Hari Baik Sudah Ditentukan tapi Pemkab Bangli Tunda Pelantikan Lima Pejabat Level Kadis, Lho Kok Bisa? 

“Beruntung sopir bus segera menghentikan kendaraannya, sehingga korban tidak tergilas,” terang Kasat Lantas.

Akibat insiden ini, EK mengalami luka robek di kepala dan lecet di kaki kanan, namun masih dalam kondisi sadar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kerugian material ditaksir sekitar Rp100 ribu, akibat pecahnya sepion pada motor korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan.

“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.***

Editor : Wiwin Meliana
#kecelakaan #kolong #mabuk #sepeda motor #jembrana