BALIEXPRESS.ID – Proyek pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalur 11, Amlapura, Kabupaten Karangasem dilanjutkan pada tahun 2026.
Pembangunan ini sempat terhenti akibat keterbatasan anggaran.
Kini, pembangunan dipastikan berlanjut menggunakan APBD 2026 dengan dana sebesar Rp2 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Perumahan dan Permukiman Karangasem, I Ketut Prama Budarta, saat dikonfirmasi Senin (6/10/2025).
Ia mengatakan anggaran tersebut akan difokuskan untuk menyelesaikan lantai II gedung yang hingga kini belum tertutup secara sempurna.
“Rencananya pengerjaan dilanjutkan tahun 2026 dengan dana Rp2 miliar dari APBD, semoga tidak ada perubahan,” ungkapnya.
Menurut Prama, total kebutuhan dana untuk merampungkan proyek ini diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Namun karena keterbatasan fiskal daerah, pihaknya akan memaksimalkan dana yang tersedia sambil menunggu peluang tambahan anggaran pada tahun berikutnya.
Ia menambahkan, sejumlah perangkat daerah sudah berkomitmen untuk segera menempati gedung MPP ketika pengerjaan tahap lanjutan rampung.
Seperti diketahui, proyek Gedung MPP ini awalnya dimulai pada tahun 2023 dengan menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Bali. Saat itu, dari pagu anggaran sekitar Rp8 miliar, nilai kontrak proyek hanya terealisasi Rp 6,3 miliar.
Namun karena terjadi refocusing anggaran, progres fisik bangunan baru mencapai sekitar 30 persen sebelum dihentikan.
Tahun berikutnya, yakni 2024, Pemprov Bali kembali mengucurkan BKK dengan pagu serupa.
Dari total dana tersebut, sekitar Rp 3,4 miliar kembali dialokasikan untuk proyek MPP, sementara sisanya digunakan untuk pembangunan wantilan. (*)
Editor : I Made Mertawan