Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD dan Eksekutif Sepakat, KUA-PPAS Buleleng 2026 Siap Ditetapkan

Dian Suryantini • Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:33 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Setelah melalui pembahasan yang panjang, intens, dan penuh dinamika, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng bersama pihak eksekutif akhirnya mencapai kesepakatan terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini menjadi titik terang penting dalam proses penyusunan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah tahun mendatang. Rapat finalisasi pembahasan KUA-PPAS berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (7/10).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dan dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, para anggota DPRD, tim ahli, serta sejumlah undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung hangat, dengan nuansa dialog konstruktif antara legislatif dan eksekutif yang sama-sama berkomitmen untuk melahirkan kebijakan anggaran yang pro terhadap kepentingan masyarakat Buleleng.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan bahwa pembahasan anggaran tahun 2026 harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Terlebih, dalam rancangan tersebut terdapat rencana pengajuan pinjaman daerah yang cukup besar, sehingga seluruh pihak harus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.

“Pembahasan ini harus benar-benar jelas dan penuh kehati-hatian. Ketika nanti masyarakat menanyakan arah penggunaan anggaran, kita bisa menjelaskan dengan transparan sesuai dengan hasil pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujar Ngurah Arya.

Ia menambahkan, koordinasi antara DPRD dan TAPD berjalan baik. Melalui penjelasan teknis dan argumentatif dari pihak eksekutif, seluruh fraksi di DPRD akhirnya menemukan titik temu terhadap substansi rancangan KUA-PPAS tersebut.

“Dari hasil koordinasi dan klarifikasi bersama TAPD, DPRD sudah memperoleh pemahaman yang sama terhadap progres penyusunan kebijakan anggaran pemerintah daerah. Karena itu, rancangan KUA-PPAS ini dapat kita sepakati bersama dan dijadikan dasar untuk pembahasan Rancangan APBD 2026,” jelasnya.

Kesepakatan ini menandai babak baru dalam sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membangun daerah. Kedua pihak berkomitmen memastikan setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan mendukung tercapainya target pembangunan daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng sekaligus Ketua TAPD, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., menyampaikan bahwa pencapaian kesepakatan tersebut merupakan hasil kerja sama dan komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, pembahasan yang intens dan terbuka menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyusunan anggaran daerah.

“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan Buleleng tetap berada pada jalurnya, sesuai dengan RPJMD dan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui berbagai mekanisme partisipatif,” terang Suyasa.

Ia juga menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi panduan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Dengan dasar itu, setiap program dan kegiatan yang akan dibiayai nantinya dapat diarahkan secara lebih efektif dan terukur.

“Setelah disepakati bersama DPRD, dokumen ini akan segera ditindaklanjuti dalam rapat paripurna penetapan KUA-PPAS. Selanjutnya, kita akan masuk pada penyusunan RAPBD 2026 agar seluruh agenda pembangunan dapat berjalan tepat waktu,” ujarnya.

Kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan pondasi kebijakan yang kuat, diharapkan Buleleng dapat melangkah lebih mantap dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah. ***

Editor : Dian Suryantini
#DPRD #TAPD #pemerintah daerah #eksekutif #buleleng