Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pengganti AMDK Gelas, Sampah Paper Cup Bisa Jadi Masalah Baru di Bali

Rika Riyanti • Kamis, 9 Oktober 2025 | 01:36 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi

 

 

BALIEXPRESS.ID - Seiring dengan diberlakukannya larangan penggunaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, tren penggunaan paper cup atau cangkir kertas mulai meningkat di berbagai kegiatan di Bali.

Baik dalam acara adat, pertemuan asosiasi, maupun kegiatan nasional di hotel-hotel, kemasan kertas kini banyak digunakan sebagai wadah minum pengganti AMDK gelas.

Namun, di balik anggapan bahwa paper cup lebih ramah lingkungan, sejumlah ahli dan pegiat lingkungan justru mengingatkan bahwa jenis kemasan ini tidak mudah terurai dan sulit didaur ulang.

Site Manager EcoBali Recycling, Ni Made Dwi Septiantari, mengungkapkan hingga saat ini belum ada fasilitas di Bali yang mampu mendaur ulang sampah paper cup.

Baca Juga: Seraya Timur Jadi Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Pertama di Bali, Nilai Proyek Capai Rp22 Miliar

“Belum ada mesin yang bisa mendaur ulang sampah paper cup ini di Bali. Kalaupun masuk ke pabrik kertas, sampah-sampah itu masih dianggap sebagai kontaminan karena biasanya masih banyak bekas sisa cairan yang menempel. Jadi, untuk sampah jenis ini belum masuk ke price list bank sampah karena memang termasuk residu,” ujarnya belum lama ini.

Pandangan serupa disampaikan oleh pegiat Bank Sampah Induk Sarana Gathi, Erika, yang menilai penggunaan paper cup justru bisa menambah pencemaran lingkungan.

“Meskipun terbuat dari kertas, tapi kemasan ini susah terurainya karena ada lapisan plastiknya,” katanya.

Ia menambahkan, jenis sampah ini tidak memiliki nilai ekonomi sehingga tidak diterima oleh bank sampah.

Baca Juga: PHDI Klungkung Klarifikasi Sosok Ida Rsi Mundi yang Viral: Tak Terdaftar dan Diksa di Luar PHDI

“Karenanya, kami sebagai pengelola bank sampah tidak bisa menerimanya,” tegasnya.

Pegiat lingkungan dari Yayasan Bali Wastu Lestari, Ni Wayan Riawati, juga menilai penggunaan paper cup bukan solusi ramah lingkungan, melainkan justru berpotensi menimbulkan pencemaran yang lebih besar.

“Karena, paper cup ini, kertas yang digunakan itu hasil daur ulang dan jauh lebih tidak sehat sebenarnya, sama dengan kertas nasi. Karenanya, kertas itu harus dilapisi plastik di bagian dalamnya. Tapi, untuk bisa didaur ulang, sampahnya harus dimusnahkan karena industri kertas pun tidak mau menerimanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Profesor Nugraha Edhi Suyatma, pakar teknologi kemasan pangan dari IPB University, menjelaskan bahwa paper cup dilapisi plastik tipis seperti polyethylene (PE) atau polylactic acid (PLA) agar tahan terhadap air dan minyak.

“Lapisan ini yang membuat proses mendaur ulang kemasan ini menjadi lebih kompleks,” tuturnya.

Menurutnya, daur ulang paper cup hanya dapat dilakukan melalui teknologi hydropulping, yaitu proses pemisahan serat kertas dari lapisan plastik menggunakan air dalam jumlah besar dan mesin khusus bernama hydrapulper.

Baca Juga: Ini Alasan Menteri Bahlil Lahadalia Wajibkan BBM Campur Etanol 10 Persen

“Proses ini memisahkan serat kertas (pulp) dari lapisan plastik pelapis seperti polyethylene (PE) atau polylactic acid (PLA). Lapisan plastik sisanya dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan bakar RDF (refuse-derived fuel),” katanya.

Namun, tantangan terbesarnya terletak pada biaya operasional dan sistem pengumpulan sampah terpilah yang masih terbatas.

Ahli plastik dari Universitas Indonesia, Profesor M. Chalid, juga menyoroti persoalan biaya dalam proses daur ulang.

“Diperlukan biaya cukup besar untuk memisahkan pelapis plastik dari kertas pada kemasan paper cup. Sehingga, sulit untuk hitungan bisnisnya,” ujarnya.

Baca Juga: Menuju Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Komdigi Blokir 2,2 Juta Konten Judi Daring

Hal senada disampaikan oleh Hermawan Seftiono, pakar teknologi pangan dari Universitas Trilogi sekaligus anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI).

Ia menjelaskan bahwa lapisan plastik pada paper cup terbuat dari low density polyethylene (LDPE) yang tahan panas antara 105–115 derajat celcius.

“Plastik ini yang memiliki densitas yang rendah dari senyawa polyethylene,” jelasnya.

Hermawan menambahkan, lapisan plastik pada bagian dalam paper cup berfungsi agar air tidak meresap ke kertas.

Baca Juga: PAD Pariwisata Baru 60 Persen, Komisi III Dorong Optimalisasi Potensi Wisata Klungkung

“Cuma kendalanya, pada bagian plastiknya ini yang sulit terurai. Kalau misalnya kertas kan mungkin dalam jangka waktu tiga atau enam bulan itu bisa terurai di tanah. Tapi, yang plastiknya ini bisa tahan lama, bisa tahunan masih ada,” ujarnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #wayan koster #Cup #amdk