BALIEXPRESS.ID - Sebanyak 133 desa di Kabupaten Tabanan berhasil mempertahankan statusnya sebagai Desa Mandiri.
Secara nasional, terdapat 20.503 Desa Mandiri di seluruh Indonesia dan 4.694 desa yang masih berstatus Desa Sangat Tertinggal.
Pencapaian Tabanan ini menjadi bukti nyata atas konsistensi pemerintah daerah dan masyarakat desa dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat lokal sejak 2023 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi menyampaikan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan skor IDM di tahun-tahun berikutnya.
“Melalui hasil IDM ini, kita dapat melihat di mana posisi desa dan apa yang perlu diperkuat. Semangat evaluasi dan kolaborasi inilah yang akan menjaga kualitas pembangunan desa ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Dinas PMD akan terus mendorong pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, serta inovasi berbasis potensi lokal agar setiap desa tidak hanya mandiri secara status, tetapi juga tangguh secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Desa Mandiri merupakan desa yang mencapai tingkat pembangunan tertinggi dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kuat, mampu mengelola sumber dayanya sendiri, serta memiliki pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan dan Dimensi Tata Kelola Pemerintah.
Pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, bersama dengan pemerintah daerah, pendamping lokal desa (PLD), serta masyarakat desa itu sendiri melalui pemutakhiran data tahunan.
5 Desa Mandiri dengan capaian skor IDM tertinggi di Kabupaten Tabanan Tahun 2025 adalah Desa Pupuan Kecamatan Pupuan dengan skor 95,59, Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan dengan skor 95,12, Desa Bajera Kecamatan Selemadeg dengan skor 94,49. Desa Selemadeg Kecamatan Selemadeg dengan skor 93,07 dan Desa Berembeng Kecamatan Selemadeg dengan skor 92,76.
Sementara itu, 5 Desa Mandiri dengan capaian skor IDM terendah di Kabupaten Tabanan adalah Desa Kediri Kecamatan Kediri dengan skor 79,69, Desa Geluntung Kecamatan Marga dengan skor 79,84, Desa Marga Dauh Puri Kecamatan Marga dengan skor 79,84, Desa Mundeh Kecamatan Selemadeg Barat dengan skor 79,84 dan Desa Gadungsari Kecamatan Selemadeg Timur dengan skor 79,84. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana