SINGARAJA, BALI EXPRESS - Ketegangan sempat pecah di kawasan Jalan Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Minggu (12/10) dini hari. Seorang pria bernama Ahmad Mubaidillah menjadi korban penganiayaan usai dituduh mengganggu pacar orang. Tuduhan itu ternyata muncul akibat dugaan salah paham yang berujung amukan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 Wita, saat Ahmad tengah beristirahat di kamar kosnya. Tiba-tiba, seorang pria yang diketahui merupakan pacar dari tetangganya datang dengan nada tinggi. Tanpa basa-basi, pelaku menuduh Ahmad telah mengetok kamar pacarnya di malam hari. Meski Ahmad telah menolak tuduhan itu dan mencoba menjelaskan, pelaku justru tersulut emosi.
Dalam hitungan detik, pelaku langsung melayangkan pukulan keras ke dagu Ahmad, disusul dua kali tendangan ke paha kiri. Belum puas, pelaku mengambil serok seng bergagang kayu dan menghantam korban hingga mengenai wajah dan tangan kanan. Serangan berlanjut dengan lemparan alat tersebut yang mengenai tangan kiri korban.
Warga sekitar sempat terkejut mendengar suara ribut dari dalam kamar kos. Korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke Polres Buleleng dalam kondisi luka-luka. Akibat kejadian itu, Ahmad mengalami bengkak pada dagu kiri serta luka pada kedua tangan.
Dikonfirmasi Selasa, (14/10), Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
“Benar, kejadiannya Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan laporan, pelaku adalah pacar dari tetangga korban,” jelas IPTU Yohana.
Ia menambahkan, penyidik kini sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas pelaku serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
“Korban sudah melapor ke Polres Buleleng. Saat ini proses masih berjalan dan penyidik tengah menindaklanjutinya,” ujarnya. ***
Editor : Dian Suryantini