BALIEXPRESS.ID – Kesiapan membongkar bangunan saja ternyata belum cukup. Polemik pembangunan rumah makan di kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, wilayah Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, masih berlanjut.
Selasa (14/10/2025), pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menggelar upacara bendu piduka di lokasi.
Upacara bendu piduka merupakan prosesi umat Hindu untuk menetralkan hal-hal yang dianggap mencemari alam.
Sebelum ritual itu dilaksanakan, pihak BKSDA terlebih dahulu bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat Desa Kedisan pada malam sebelumnya.
Dalam pertemuan itu, BKSDA menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Bendesa Adat Kedisan, I Nyoman Lama Antara, mengatakan pihaknya tidak memaksa BKSDA untuk menggelar bendu piduka, melainkan hanya menganjurkannya sebagai bentuk permohonan maaf kepada Tuhan.
Ia menegaskan, dalam awig-awig Desa Adat Kedisan telah diatur larangan menebang atau merusak hutan di wilayah adat mereka.
Oleh karena itu, desa adat secara tegas menolak pembangunan rumah makan tersebut.
“Setelah bangunan itu dibongkar, kami juga akan menggelar upacara pacaruan sebagai pembersihan,” ujar Lama Antara.
Selain melakukan upacara dan menemui tokoh adat Kedisan, Kepala BKSDA, Ratna Hendratmoko, juga bertemu dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
Namun, Ratna enggan membeberkan isi lengkap pertemuan tersebut. Ratna sebatas menyampaikan permohonan maaf atas persoalan itu.
“BKSDA mohon maaf. Kami berkomitmen mendukung konservasi dan kesejahteraan masyarakat di Bangli,” katanya.
Sementara itu, Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, yang turut hadir dalam pertemuan dengan BKSDA, menyampaikan sikap tegas Bupati Sedana Arta.
Ditegaskannya, bupati meminta agar bangunan yang berdiri di kawasan hutan itu segera dibongkar.
“Bapak bupati tegas, bongkar. Tidak ada tawar-menawar,” tegas Riana Putra. (*)
Editor : I Made Mertawan