Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dipanggil Kejari Klungkung, Sekda Badung Sebut Klarifikasi Pemberian Hibah

Putu Resa Kertawedangga • Jumat, 17 Oktober 2025 | 00:47 WIB

Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba.
Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba.

BALIEXPRESS.ID - Sejumlah pejabat di Pemkab Badung telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung.

Para pejabat ini adalah Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama Kepala Dinas Kebudayaan, I Gde Eka Sudarwitha, dan Plt Kepala BPKAD, I Ketut Wisuda.

Mereka dimintai keterangan atas adanya hibah untuk pembangunan Pura Prajapati, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Baca Juga: Pemkot Denpasar Gelar Bazar Pangan Murah, Peringati Hari Pangan Sedunia

Hal ini pun telah dibenarkan oleh Sekda Surya Suamba.

Pihaknya mengaku, dimintai keterangan terkait bantuan hibah Pemkab Badung, ke Kabupaten Klungkung.

“Kami diminta klarifikasi terkait selaku pemberi hibah tahun 2024 lalu. Dan kami sudah berikan penjelasan," ujar Surya Suamba, Kamis (16/10).

Baca Juga: Audit BPKP dan Penilaian PU Disorot Hakim dalam Sidang Eks Kepala Sekolah SMKN 1 Klungkung

Pihaknya menyebutkan, sesuai dengan yang telah diberitakan, hibah tersebut sebesar Rp 700 juta.

Penggunaan hibah ini dimohonkan untuk pembangunan Pura  Prajapati yang berada di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.

Hal ini lah yang ditanyakan oleh pihak Kejari Klungkung kepada dirinya.

Baca Juga: Berhasil Ciptakan Suasana Ubud, Siap-Siap Menikmati Kenyamanan The Suaka Baliaga

“Saya cuma ditanya beberapa hal saja. Apa bener memberikan hibah ke pura tersebut, lalu kapan diberikan dan pertanyaan lainnya,” ungkapnya.

Meski demikian, saat disinggung terkait kerugian dalam penyaluran hibah, Surya Suamba belum menjawab.

Sebab dirinya mengaku belum mengetahui hal tersebut.

“Yang jelas kami dipanggil untuk dilakukan klarifikasi sabentar saja,” ucap birokrat asal Tabanan tersebut.

Sebelumnya Kasi Intelijen Kejari Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, mengaku memang telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

“Benar, telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Badung terkait penyaluran dana hibah tersebut. Hibah diberikan kepada Pura Dalem Prajapati, Banjar Adat Takmung, pada tahun anggaran 2024,” ujar Jatikusuma.

Ia menambahkan, dana hibah tersebut dialokasikan melalui sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual, dengan peruntukan khusus untuk pelaksanaan Upakara Dewa Yadnya.

Saat ini, tim Kejari Klungkung masih menelusuri kelengkapan administrasi dan realisasi penggunaan dana hibah tersebut.

Proses pendalaman dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen (Sprint Opsin) Nomor SP.OPS- 1126/N.1.12/Dek.1/09/2025 tertanggal 23 September 2025.

“Kami masih mendalami dokumen dan laporan realisasi penggunaan dana hibah itu untuk memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan,” tegas Jatikusuma. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#pura #kejari #Pemkab Badung #klungkung #Hibah