BALIEXPRESS.ID– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli menetapkan target retribusi pariwisata tahun 2026 sebesar Rp58 miliar.
Target ini sama seperti tahun sebelumnya. Dinas tidak berani menaikkan target lantaran realisasi pendapatan tahun ini masih terasa berat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Dirga Yusa, mengatakan hingga Oktober ini realisasi retribusi baru mencapai Rp47 miliar atau sekitar 81 persen dari target Rp58 miliar.
Artinya, masih ada sekitar Rp11 miliar yang harus dikejar dalam waktu dua bulan ke depan.
"Kami menetapkan target melihat realisasi 2025," kata Dirga Yusa.
Meski tidak menaikkan target, Dirga Yusa menegaskan pihaknya terus berupaya menggali potensi pendapatan dari sisi retribusi.
Salah satunya dengan menjajaki daya tarik wisata (DTW) yang belum bekerja sama dengan Pemkab Bangli.
Sebanyak 17 DTW baru yang ditargetkan bisa menjalin kerja sama pada tahun 2026.
Semuanya dinilai memiliki potensi untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pariwisata.
“Ada Air Terjun Tukad Cepung, Goa Rajo, Tibumana,” kata Dirga Yusa mencontohkan DTW yang akan diajak kerja sama.
Ia menambahkan, targetnya pada tahun 2026 nanti, seluruh DTW baru tersebut sudah menandatangani perjanjian kerja sama.
Dengan begitu, pada pertengahan tahun 2026 dimungkinkan dilakukan perubahan target retribusi.
Seperti diketahui, saat ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli baru mengelola lima Daya Tarik Wisata (DTW) utama, yakni Kawasan Kintamani, Terunyan, Pura Penulisan, Pura Kehen, dan Desa Wisata Penglipuran.
Kintamani dan Penglipuran termasuk penyumbang tertinggi, dan paling rendah adalah Pura Penulisan. (*)
Editor : I Made Mertawan