BALIEXPRESS.ID- Kepolisian akhirnya membuka kasus pembunuhan Endang Sulastri, 41, yang membuat gempar masyarakat di Jalan Patimura, Kelurahan Legian, Kuta, Badung, ke publik. Tersangka bernama Kamal Mopangga, 33, dihadirkan di Mapolresta Denpasar pada Jumat (17/10).
Tampak pria berseragam oranye itu harus dibawa menggunakan kursi roda, lantaran kedua kakinya dihadiahi timah panas oleh aparat. Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra pung mengungkap secara gamblang kronologi dan motifnya.
Baca Juga: AMOR ING ACINTYA! Petugas Kebersihan di Pasar Galiran Meninggal Mendadak Saat Bekerja
Peristiwa ini disebut terjadi pada Sabtu (11/10). Bermula ketika Kamal dan istri sirinya Endang pulang ke rumah kontrakan setelah tutup Bar Pantai. "Korban merupakan pemilik usaha, baik itu warung makan, kafe serta rental motor, kebetulan pelaku selain suami siri, juga sebagai karyawannya," tutur Agus.
Dalam perjalanan, pasangan yang sudah menjalin hubungan sejak 2021 itu cekcok masalah pekerjaan di Bar/Kafe yang berlokasi di Pantai. Korban menyuruh tersangka untuk terus membantu rekannya Riyan di Bar.
Lalu, pria asal Bitung, Sulawesi Utara ini menanggapi agar Endang berubah dan menghargai pekerjaan yang sudah dirinya lakukan. Tetapi, respon wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur ini justru berupa kata kasar dan caci maki.
"Tersangka mengaku mendapatkan kata binatang kata-kata kasar dan dicaci maki oleh korban dengan membawa-bawa suku dan keturuan/keluarga," tambah mantan Kapolsek Denpasar Timur ini. Ucapan tersebut lah yang membuat suami siri itu merasa sakit hati.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Bangli Tak Berani Naikkan Target Retribusi 2026, Kok Bisa?
Sesampainya di kontrakan, tidak ada pembicaraan apapun dan korban langsung masuk ke kamar. Sedangkan, tersangka melakukan berbagai hal, seperti ke toilet, lalu duduk merokok sambil ngopi.
Saat itulah, terbesit di pikiran pria yang memendam sakit hati ini untuk merencanakan pembunuhan terhadap pasangannya. Kamal langsung kembali ke Bar di Pantai Legian untuk mengambil pisau pemotong kelapa yang di simpan di bawah bantal bagian belakang Bar.
Senjata tajam tersebut dimasukan ke dalam jok motor untuk dibawa pulang. Berikutnya, dia masuk ke kamar tempat Endang berisitirahat. Tetapi ternyata wanita itu masih terjaga. "Awalnya tersangka berencana membunuh korban ketika sedang tertidur, namun ternyata korban belum tertidur dan sedang main handphone," ucapnya.
Sehingga, Kamal menyembunyikan pisau di bawah bantal sambil duduk. Kesempatan akhirnya datang saat Endang memintanya untuk memijat punggung sekitar pukul 23.30 WITA. Maka, pria itu pun menyuruh wanita paro baya tersebut untuk duduk bersila.
Baca Juga: GOW Bangli Gencarkan Edukasi Cegah Pernikahan Dini, Hamil Pranikah, dan Bullying
Saat merasakan keenakan dipijat kepala Endang menengadah, Kamal langsung mengambil pisau dengan tangan kanan. Sedangkan tangan kirinya memijat dagu korban agar tidak curiga. Saat itu pula senjata ini dipakai menggorok leher pasangannya yang terpaut usia delapan tahun ini.
"Tersangka menggorok korban sebanyak tiga sampai empat kali sambil menekan ke arah dalam, 100 persen saluran pernafasan terputus dan leher terpotong 60 persen," imbuhnya. Alhasil, Endang kejang-kejang sampai meninggal. Setelah melancarkan aksinya, Kamal tak langsung kabur.
Ia menyempatkan tidur di sebelah jasad korban semalaman. Esoknya, baru dia melarikan diri dengan membawa barang-barang berharga korban. Seperti uang tunai yang diambil dari saku Endang sebesar 400 Dolar Australia atau sekitar Rp 4 juta, berbagai Kartu ATM, ponsel, hingga laptop.
Dia juga merusak kamera CCTV di sekitar lokasi, lalu pergi menggunakan sepeda motor milik korban. Tragedi tragis ini baru diketahui oleh karyawan atau anak angkat dari Endang pada Senin (13/10) pukul 18.30 WITA.
Sebab, wanita itu sudah tak kelihatan selama dua hari. Sedangkan, pintu kamarnya dikunci oleh pelaku, sehingga dikira istirahat. "Tapi karena tak kunjung kelihatan, anak angkat korban curiga hal ini dilaporkan ke Bhabinkamtibmas agar dicek," ujarnya.
Ternyata korban sudah tewas secara mengenaskan dan mengeluarkan bau tak sedap. Hal ini lantas dilaporkan ke Polsek Kuta. Selanjutnya, Tim Gabungan Polsek Kuta, Unit 1 Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Inafis Polresta Denpasar mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
Baca Juga: GOW Bangli Gencarkan Edukasi Cegah Pernikahan Dini, Hamil Pranikah, dan Bullying
Hingga data terkait terduga pelaku dapat dihimpun. Setelah itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso, beserta tim Jatanras Polresta Denpasar yang dipimpin oleh Kanit 1 Iptu I Kadek Astawa Bagia, bergerak ke daerah Bitung, Sulawesi Utara malam itu juga untuk melaksanakan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam sejak Tim Gabungan tiba di Sulawesi Utara, dibantu petugas Resmob Polda Sulawesi Utara, akhirnya Kamal dapat ditangkap di Jalan Madidir, Gunung Galunggung, Bitung, psds Selasa (14/10), pukuk 22.30 wita.
Diduga dia sempat mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur berupa dor di kedua kaki. Saat diinterogasi, Kamal mengakui motifnya membunuh karena sakit hati dengan kata-kata kasar korban.
Apalagi selama ini mereka kerap cekcok, sehingga emosi pria itu terakumulasi menjadi amarah tak terbendung. Sementara itu, Iptu Matheus Diaz Prakoso yang disinggung mengenai kecurigaan pihak keluarga bahwa harta korban sebesar Rp 2 miliar diduga dibawa kabur, mengatakan hal ini sedang didalami oleh pihaknya. "Masalah itu sedang kami dalami, kalau pengakuan sementara dia hanya ambil uang tunai di saku korban," pungkasnya. (ges)
Editor : Wiwin Meliana