Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Desa Adat Batur Tegas Menolak Rencana Pengoperasian Kapal Pesiar di Danau Batur

I Made Mertawan • Senin, 20 Oktober 2025 | 04:10 WIB
Penyarikan Desa Adat Batur, Guru Wayan Asta (kiri) menyampaikan sikap Desa Adat Batur yang menolak rencana kapal pesiar di Danau Batur, Kintamani, Minggu (19/10/2025).
Penyarikan Desa Adat Batur, Guru Wayan Asta (kiri) menyampaikan sikap Desa Adat Batur yang menolak rencana kapal pesiar di Danau Batur, Kintamani, Minggu (19/10/2025).

BALIEXPRESS.ID Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, angkat bicara soal rencana pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur.

Desa setempat menegaskan sikap menolak rencana itu. Alasan utama adalah untuk menjaga kesucian dan kelestarian danau.

Penyarikan Desa Adat Batur, Guru Wayan Asta, mengatakan penolakan ini telah berdasarkan hasil paruman.

Desa setempat meyakini Danau Batur adalah tetamanan Ida Bhatari Ulun Danu Batur, sehingga kesucian danau tidak boleh terusik.

Penolakan dengan berbagai pertimbangan sekala dan niskala ini pun akan disampaikan secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Bangli.

Guru Asta ditemui pada Minggu (19/10/2025) mengatakan, Gunung Batur dan Danau Batur bukan sekadar objek wisata, melainkan kawasan sakral yang menjadi bagian dari identitas dan peradaban masyarakat Bali, khususnya masyarakat Batur dan wingkang ranu (desa di kawasan Danau Batur).

Danau Batur terkait langsung dengan pelaksanaan upacara yang tidak hanya digelar oleh Desa Adat Batur, tetapi juga desa-desa lain di Bali.

Hampir setiap sasih (bulan) Desa Adat Batur rutin menggelar upacara di danau tersebut.

“Danau Batur menjadi pusat pelaksanaan ritual-ritual penting, seperti tradisi bhakti pakelem, nuur tirta amerta dan danu kertih. Setiap perubahan fisik dan aktivitas baru di kawasan ini berpotensi mengganggu keseimbangan aspek sekala dan niskala yang menjadi keyakinan turun-temurun masyarakat adat,” tegas Guru Asta didampingi Pemade Petajuh, Guru Ketut Yarna; Petengen, Guru Putu Susiana; Kesinoman Guru Nengah Nurintang, Guru Wayan Arya dan Guru Nyoman Sudara.

Danau ini juga memiliki fungsi ekologis. Airnya diyakini sebagai kawasan resapan, yang mengalir melalui jalur bawah tanah dan muncul di berbagai titik, kemudian menjadi sungai yang mengairi sawah masyarakat.

Sementara disinggung terkait rencana kapal pesiar yang hanya berkapasitas 65 orang, Guru Asta menegaskan penolakan bukan pada jumlah penumpang, melainkan pada fasilitas kapal.

Desa Adat Batur khawatir fasilitas lengkap seperti kamar mandi dan lainnya dapat menimbulkan limbah yang mencemari danau.

Guru Asta juga menyinggung praktik investasi di Bali belakangan ini yang banyak berdampak buruk terhadap ekosistem.

“Siapa nanti yang bertanggung jawab jika limbah dibuang ke danau?” ujarnya.

Asta berharap Pemerintah Kabupaten Bangli, dalam menarik investor, memperhatikan misi Pemprov Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali, salah satunya melalui Danu Kerthi yang menjaga kesucian dan kelestarian danau.

Diberitakan sebelumnya, Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB), perusahaan daerah milik Pemkab Bangli telah menandatangani MoU dengan investor PT GMS Invest International untuk mengembangkan wisata di Danau Batur.

Proyek wisata ini mencakup pengoperasian kapal pesiar, kereta wisata listrik, sky capsule, dan rail bike. (*)

 

 

 

Editor : I Made Mertawan
#Kintamani #Desa Adat Batur #bangli #kapal pesiar