BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan tunggal menyebabkan korban tewas dan dua orang lainnya luka-luka terjadi di Kabupaten Tabanan.
Kejadiannya tepat di jembatan Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Adapun jumlah korban dalam kecelakaan tunggal tersebut adalah tiga orang.
“Jumlah korban tiga orang karena sepeda motor ini mengangkut tiga orang. Sepeda motor yang ditumpangi tiga orang oleng akibat masuk ke celah trotoar dan aspal jembatan hingga menyebabkan satu orang tewas,” jelas Berata, Minggu (19/10/2025).
Dari keterangan saksi di lapangan disebutkan Berata, kecelakaan bermula dari pengendara sepeda motor Honda Beat DK 4888 ZJ tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya saat melintasi jembatan hingga akhirnya terjatuh.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Costantinus Andhi Putra,36, asal Kabupaten Jembrana.
Korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Tabanan dengan kondisi pendarahan di hidung.
Sementara dua penumpangnya, Regi Kurniawan, 19 dan Rizky Abdularahman, 27, warga asal Bandung, mengalami luka lecet dan robek di bagian kepala serta dagu.
“Keduanya kini masih dirawat di RSUD Tabanan dalam kondisi sadar,” Iptu Berata.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat korban bersama dua rekannya datang dari arah timur, tepatnya dari Kediri menuju Tabanan.
Saat melewati jembatan di wilayah Banjar Sanggulan, pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali hingga roda sepeda motor masuk ke sela-sela antara trotoar dan aspal.
Akibatnya, sepeda motor oleng dan terjatuh di badan jalan sebelah selatan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan ini murni kecelakaan tunggal. Tidak ada kendaraan lain yang terlibat. Kondisi jalan saat kejadian beraspal namun sedikit rusak dan tanpa marka, cuaca cerah pada malam hari,” tambah Berata.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut ditangani Unit Laka Polres Tabanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor : I Made Mertawan