Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Serangan Segera Miliki Alur Pelayaran Resmi, Disnav Benoa Utamakan Keamanan Laut

Rika Riyanti • Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:39 WIB

ALUR: Kepala Seksi Alur Pelayaran dan Telekomunikasi Pelayaran Disnav Kelas II Benoa, I Ketut Aries Nakula Mandiana
ALUR: Kepala Seksi Alur Pelayaran dan Telekomunikasi Pelayaran Disnav Kelas II Benoa, I Ketut Aries Nakula Mandiana

 

 

BALIEXPRESS.ID - Distrik Navigasi (Disnav) Kelas II Benoa menegaskan bahwa rencana penetapan alur pelayaran Serangan di wilayah perairan Denpasar Selatan dilakukan dengan prinsip utama keselamatan serta keteraturan pelayaran.

Langkah ini dinilai penting karena posisi alur Serangan yang strategis, berdekatan dengan Pelabuhan Benoa, Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta kawasan wisata Sanur, Jimbaran, Tanjung Benoa, dan Nusa Dua.

Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola kegiatan maritim yang baik di kawasan Serangan, dengan memastikan pemanfaatannya lebih berorientasi pada kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok atau bisnis tertentu.

Kepala Seksi Alur Pelayaran dan Telekomunikasi Pelayaran Disnav Kelas II Benoa, I Ketut Aries Nakula Mandiana, ST., M.M.Tr., menjelaskan bahwa rancangan alur pelayaran harus mengacu pada tiga prinsip utama: lurus, lebar, dan dalam.

Baca Juga: Miris! Gadis SMA Dicabuli Teman Sekolah, Orang Tuanya Juga Ditantang, Kini Lapor Polda Bali

Ketiga aspek itu, kata dia, menjadi kunci agar kapal dari berbagai ukuran dapat melintas dengan aman.

“Ibarat jalan raya, alur pelayaran harus lurus, lebar, dan cukup dalam agar semua kapal bisa masuk dengan aman. Itu dasar dari keselamatan pelayaran,” ujar Aries, Senin (20/10).

Ia menambahkan, keselamatan pelayaran di laut bergantung pada dua faktor: internal dan eksternal.

Faktor internal mencakup kesiapan kapal dan awaknya, sedangkan faktor eksternal berkaitan dengan kondisi lingkungan laut, kelengkapan sarana bantu navigasi, dan komunikasi antar kapal.

Baca Juga: Motif Lokal, Gaya Global: UMKM Binaan BRI Ini Kenalkan Batik Tangerang ke Dunia

“Tugas kami ini ada di sisi eksternal, memastikan jalurnya ada, tanda-tandanya jelas, dan komunikasinya berjalan baik. Jadi kapal tidak berlayar sembarangan,” jelasnya.

Untuk mengatur lalu lintas kapal, Disnav Benoa juga mengoperasikan sistem Vessel Traffic Service (VTS), yang berfungsi serupa dengan menara pengendali lalu lintas udara (Air Traffic Control) di bandara.

Sistem ini memastikan setiap kapal yang keluar-masuk pelabuhan dapat dipantau dan diatur agar tidak saling mengganggu.

Dalam proses penetapan alur Serangan, tim Disnav telah melakukan pemetaan dan survei hidro-oseanografi menggunakan berbagai instrumen seperti multi-beam, single-beam sonar, serta pengukuran pasang surut.

Seluruh data diolah menggunakan aplikasi HyPack sesuai standar International Hydrographic Organization (IHO).

Kegiatan survei diawali dengan Rapat Pra-Survei pada 15 Januari 2025, dilanjutkan Survei Lapangan pada 16 Juni–17 Agustus 2025. Meski semestinya rampung dalam sebulan, survei tersebut memakan waktu dua bulan karena adanya tugas tambahan, namun tetap menjaga kualitas hasil.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, Tiga Kendaraan Terlibat

Tahapan berikutnya adalah Pra Konsinyering pada 9 dan 13 Oktober 2025 yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dishub Kota Denpasar, KSOP Kelas II Benoa, Bendesa Adat Serangan, BUPDA Serangan, Desa Adat Intaran, BUPDA Intaran, PT Bali Turtle Island Development (BTID), dan PT Dewata Energi Bersih (DEB).

“Kami sudah melakukan pemetaan sejak Juni lalu, meliputi pengukuran kedalaman, arus, dan jenis dasar laut seperti pasir, lumpur, atau karang. Semua itu jadi dasar untuk menentukan alur dan zona labuh kapal,” tambah Aries.

Hasil survei dan rancangan zonasi pelabuhan Serangan telah melewati tahap pra-engineering dan konsinyering bersama berbagai instansi teknis, termasuk Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) yang berwenang melakukan verifikasi peta laut nasional.

Konsinyering utama sendiri berlangsung pada 14–15 Oktober 2025.

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Produksi Beras Naik 12 Persen, Indonesia Makin Dekat dengan Swasembada Pangan

Data pemetaan dan survei hidro-oseanografi tersebut juga telah diverifikasi oleh TNI AL, yang bekerja sama dengan International Hydrographic Organization (IHO) dalam penyusunan, pembakuan, dan verifikasi data kelautan untuk keselamatan navigasi.

Kolaborasi ini penting untuk menjamin keamanan pelayaran di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pada jalur strategis seperti Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

TNI AL, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 huruf b UU No. 34 Tahun 2004, memiliki tugas untuk menjaga keamanan laut, termasuk memastikan alur pelayaran bebas dari bahaya navigasi.

Lembaga ini juga berperan dalam penyusunan dan verifikasi data kelautan, termasuk penamaan fitur bawah laut sesuai standar internasional.

 

Tahapan berikutnya dalam finalisasi Alur Serangan adalah uji publik yang rencananya akan digelar pada November 2025 dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Bali sebagai kawasan strategis maritim sekaligus menjamin keselamatan dan kelancaran arus logistik laut.

Penataan tersebut juga berkaitan dengan rencana pembangunan fasilitas energi seperti FSRU LNG di perairan Denpasar Selatan.

“Kami tidak hanya bicara infrastruktur, tapi juga keselamatan dan keberlanjutan. Laut itu dinamis, dan harus dikelola dengan data yang akurat serta koordinasi lintas sektor,” ungkap Aries.

Baca Juga: TPS3R Bhuwana Resik Ubah Sampah Jadi Pupuk Kompos, Warga Mendoyo Dangin Tukad Rasakan Manfaatnya

Aries menambahkan, proses penyusunan juga mempertimbangkan adanya pihak yang sudah memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), di antaranya PT DEB, PT PMB, dan PT BTID.

Karena itu, Disnav Benoa berupaya menemukan titik tengah agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas.

Sementara itu, I Made Darmawijaya, ST, Koordinator Kelompok Pengamat Laut Disnav Benoa, menyebut bahwa penetapan alur pelayaran juga memperhatikan berbagai aktivitas masyarakat di sekitar perairan Serangan, mulai dari kegiatan nelayan hingga pariwisata.

Selama ini, kawasan tersebut belum memiliki ketetapan jalur resmi sehingga banyak pihak memanfaatkannya tanpa batas yang jelas.

Baca Juga: RSUD Buleleng Akan Direnovasi Besar-besaran

“Selama ini masyarakat bebas memanfaatkan perairan karena belum ada ketetapan jalur. Sekarang pemerintah hadir untuk menata agar semua kegiatan tetap bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Darmawijaya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #serangan #benoa #kapal