Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 21 Oktober 2025 | 23:55 WIB

Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).
Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).
 

BALIEXPRESS.ID - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba, Selasa (21/10) menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

Tim BPK yang dipimpin langsung Ketua Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira tersebut akan melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah serta lain-lain pendapatan yang sah tahun 2024.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan sampai dengan triwulan III tahun 2025 pada Pemkab Badung dan Instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Kiprah Akademisi Warmadewa Dr. Ni Luh Putu Indiani: Aktif Pendampingan UMKM di Bali, Jadi Visiting Professor di Filipina  

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemeriksaan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali.

Terutama berkaitan dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Badung.

“Tentunya pemeriksaan ini sangat kami harapkan. Karena saat ini kami sedang berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Mudah-mudahan melalui pembinaan dan tuntunan dari Tim BPK, Instansi pengampu akan banyak belajar dan mampu meningkatkan SDM terutama dalam upaya optimalisasi pajak dan retribusi daerah di Badung," terangnya.

Baca Juga: Komisi III Bongkar Proyek Sekolah di Klungkung Asal Jadi, Plesteran Dicampur Tanah hingga Pagar Miring

Ia menyebutkan, dalam upaya optimalisasi pajak, Pemkab Badung tengah melakukan pendataan potensi pajak oleh tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD).

Dari pendataan ini diharapkan dapat diketahui berapa idealnya potensi pajak di Badung dan mengetahui kualitas dari wajib pajak.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan, apresiasi kepada Pemkab Badung untuk kegiatan entry meeting pemeriksaan ini.

Baca Juga: Habisi Kekasih Driver Online, Galuh Asmoro Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana di PN Denpasar

Pemeriksaan terinci termasuk dalam pemeriksaan tematik nasional yang harus diselesaikan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci.

Pemeriksaan terinci merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya dan pemeriksaan terinci dilaksanakan selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025 nanti.

Tujuan pemeriksaan ini adalah desentralisasi fiskal yaitu peningkatan kapasitas fiskal daerah agar daerah dapat mendanai sendiri urusan pelayanan publik yang diselenggarakannya.

Selain itu untuk menilai pengelolaan keuangan apakah sudah sesuai UU No. 1 Tahun 2022, pemerintah daerah berkewajiban melakukan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, termasuk atas perencanaan dan penyusunan anggaran pendapatan. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#pemeriksaan #bupati badung #Entry meeting #Adi Arnawa #bpk