BALIEXPRESS.ID – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XV, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali menyoroti tantangan besar organisasi, yakni masih rendahnya jumlah hotel dan restoran yang tergabung sebagai anggota resmi.
Ketua Steering Committee Musda XV PHRI Bali, Perry Markus, mengatakan, meskipun peraturan daerah telah menegaskan kewajiban setiap usaha pariwisata untuk bergabung dengan asosiasi, masih banyak pelaku usaha yang belum menjadi anggota.
“Sekarang dalam Perda dan Pergub sudah ditegaskan bahwa setiap usaha pariwisata di Bali harus masuk dalam asosiasi. Ini PR kita bagaimana meyakinkan teman-teman pelaku usaha untuk bergabung, agar mudah dibina dan mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya, Sabtu (25/10).
Menurut Perry, keanggotaan dalam PHRI memberi banyak manfaat bagi pelaku usaha.
Baca Juga: Asap Mengepul! Kebocoran Gas Picu Kebakaran di Usaha Laundry di Klungkung
Anggota dapat memperoleh akses terhadap pelatihan sumber daya manusia, promosi bersama Kementerian Pariwisata, hingga pendampingan hukum dan informasi regulasi terkini.
“Kalau ada promosi besar seperti WTM di London atau ITB Berlin, hanya anggota PHRI yang bisa ikut karena sudah terdaftar resmi di Kementerian. Jadi banyak keuntungan yang bisa diperoleh anggota,” jelasnya.
Ia menambahkan, PHRI juga berperan dalam melindungi anggota dari sisi legalitas dan kebijakan pemerintah.
Hal ini penting karena banyak hotel dan restoran kecil yang masih beroperasi tanpa izin dan belum terdata secara resmi oleh pemerintah.
Baca Juga: Babi Guling Men Tompel Legend di Guwang, Berdiri Sejak Zaman Gestapu, Tetap Laris Sampai Sekarang
“Banyak akomodasi yang tidak terdata dan tidak berizin. Ini yang ke depan perlu dibenahi bersama pemerintah agar semua usaha pariwisata bisa berjalan dengan tertib,” kata Perry.
Dalam rangka memperkuat kelembagaan, PHRI Bali akan menggelar Musyawarah Daerah XV pada 3 Desember 2025, mengusung tema “MUSDA PHRI Bali untuk Pariwisata Bangkit: Kolaborasi, Adaptasi, dan Inovasi.”
Sebagai bagian dari persiapan, pendaftaran calon Ketua PHRI Bali periode 2025–2030 telah dibuka mulai 25 Oktober hingga 25 November 2025 di Kantor Sekretariat PHRI BPD Provinsi Bali, Jalan Prof. Moh. Yamin No. 17x, Renon, Denpasar.
Perry menegaskan, proses pendaftaran dilakukan secara terbuka bagi siapa pun yang memenuhi syarat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PHRI.
“Siapa saja boleh mencalonkan diri jadi ketua asal memenuhi persyaratan yang sudah kami sampaikan. Karena ini sifatnya terbuka. Nanti mungkin di saat penutupan baru kita tahu berapa calon yang akan mendaftar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tidak ada pembatasan jumlah periode bagi calon ketua.
“Dalam AD/ART tidak ada pembatasan dua atau tiga periode. Jadi, terbuka. Itu bedanya PHRI dengan asosiasi lain. Asal memenuhi syarat dan disetujui oleh BPP PHRI, maka bisa maju sebagai calon ketua,” katanya.
Perry menambahkan, menjadi Ketua PHRI bukan hanya soal kepemimpinan, tetapi juga soal dedikasi dan komitmen untuk membangun organisasi.
“Ketua itu selain harus punya waktu, juga harus punya dedikasi tinggi. Karena kami tahu, selama ini banyak kegiatan organisasi yang bahkan memerlukan dukungan pribadi dari ketua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sumber keuangan PHRI sebagian besar berasal dari iuran anggota yang dibagi ke berbagai tingkat kepengurusan.
“Dana yang masuk ke BPD Bali tidak besar. Karena itu ketua harus punya komitmen tinggi untuk mendukung kegiatan organisasi,” tambahnya.
Dengan tantangan dan peluang yang ada, Perry berharap Musda XV nanti bisa melahirkan pemimpin yang tidak hanya mampu menggerakkan organisasi, tetapi juga memperkuat posisi PHRI sebagai wadah utama industri perhotelan dan restoran di Bali.(***)
Editor : Rika Riyanti