BALIEXPRESS.ID — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan Polsek Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di SMA Satu Atap Nusa Lembongan, Selasa (28/10/2025), dengan menyasar para pelajar sebagai garda terdepan melawan bahaya narkoba.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida IPTU I Putu Ferry Seputra, S.H., M.H. dan P.S. Kapolsubsektor Lembongan I Ketut Astrawan, S.H. sebagai narasumber. Keduanya memberikan pemahaman mendalam tentang pengertian, jenis, serta dampak sosial dan hukum akibat penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemaparannya, IPTU Ferry Seputra menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda.
“Narkoba tidak hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan. Karena itu, kami berharap para siswa menjadi pelopor dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, Polsek Nusa Penida terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba, termasuk di wilayah Nusa Lembongan. Masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau kerabat pengguna narkotika juga diimbau untuk melapor ke BNN Kabupaten Klungkung agar dapat menjalani rehabilitasi tanpa takut diproses hukum.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa tampak antusias dan menunjukkan kepedulian terhadap isu bahaya narkoba di lingkungan sekitar mereka.
Sementara itu, Kapolsek Nusa Penida AKP I Kesuma Jaya, S.H. memberikan apresiasi atas partisipasi pihak sekolah dan para siswa.
“Sekolah adalah benteng pertama pembentukan karakter. Dengan menanamkan nilai-nilai anti narkoba sejak dini, kita sedang menjaga masa depan anak-anak dan membangun Nusa Penida yang bersih serta berdaya,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Nusa Penida berharap kesadaran dan semangat melawan narkoba semakin tumbuh kuat di kalangan pelajar, demi terwujudnya generasi muda yang sehat, cerdas, dan berintegritas. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana