Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

BPKN Klarifikasi Isu Aqua, Sumber Air dan Produksi Dinilai Sesuai Standar

Rika Riyanti • Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:44 WIB

TEPIS ISU: VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto
TEPIS ISU: VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto

 

 

BALIEXPRESS.ID – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menegaskan bahwa tidak ditemukan pelanggaran terhadap hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Aqua.

Kepastian ini disampaikan usai pertemuan tertutup antara BPKN dengan manajemen Aqua pada Selasa (28/10).

"Kalau sampai hari ini kami belum temukan pelanggaran apapun karena ini hanya persoalan iklan. Kalau sumber, clear kita mengakui bahwa memang air gunung," ujar Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok.

Baca Juga: Sebelum Rapat Paripurna, Anggota DPRD Badung Jalani Tes Urine

Mufti menjelaskan, kesimpulan tersebut diambil setelah BPKN menerima pemaparan yang dinilai cukup ilmiah dan jelas mengenai sumber bahan baku Aqua.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Aqua menggunakan air pegunungan yang diambil melalui proses pengeboran.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi sederhana terkait sumber bahan baku industri AMDK.

Baca Juga: Dana Mengendap di Bank, Ditjen Pajak Bali Ingatkan Risiko Hilangnya Peluang Ekonomi

Hal ini penting, karena tidak semua masyarakat memahami perbedaan jenis sumber air yang digunakan oleh industri air minum.

Sementara itu, VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menegaskan bahwa Aqua tetap berkomitmen menghadirkan produk berkualitas tinggi bagi konsumen.

Ia menyebut, industri AMDK merupakan kategori yang wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

"Jadi insya Allah dimanapun pabrik Aqua berasal tetap produknya adalah dengan standar dan kualitas yang sama dan juga pasti disetujui oleh Badan POM," kata Vera.

Vera menjelaskan, seluruh proses produksi Aqua telah memenuhi seluruh standar dan parameter SNI yang berlaku.

Bahkan, Aqua menerapkan lebih dari 400 parameter yang melebihi ketentuan SNI.

Baca Juga: drh. Tjokorda Gede Dalem Pudak Tutup Usia, Sosok Mantan Pjs Bupati Gianyar yang Dikenang Sederhana dan Merakyat

Ia juga memastikan bahwa klaim pada label produk sesuai dengan fakta di lapangan, yakni bersumber dari air pegunungan yang dibuktikan melalui studi geologi dan hidrologi.

"Jadi sumber airnya sumber air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label. Tetapi cara pengambilannya tentunya industri manapun yang menggunakan air tanah dalam pasti penggunaannya, pengambilannya dengan pengeboran. Jadi pengeboran itu adalah caranya tetapi sumber airnya adalah sumber air pegunungan," jelasnya.

Meski demikian, Mufti menilai masih ada hal yang perlu diperbaiki dalam aspek periklanan.

Baca Juga: Mahasiswa KKN IMK Mpu Kuturan Gelar Program “EcoPurity” di Pancoran Manasuli, Wujudkan Kepedulian Lingkungan dan Spiritualitas

Menurutnya, BPKN akan meminta pandangan dari pakar periklanan sebelum menyimpulkan ada tidaknya kekeliruan dalam iklan produk tersebut.

"Mungkin kami bisa menerima, tetapi masyarakat perlu penjelasan yang lebih simpel," ujarnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#aqua #bpkn #Danone #amdk