Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polsek Karangasem Tangkap Pelaku Pencurian Rp15 Juta di Penginapan Lahar Mas

I Wayan Adi Prabawa • Kamis, 30 Oktober 2025 | 03:35 WIB
DIBEKUK : Pelaku berinisial RH diamankan di wilayah Bekasi Barat, Jawa Barat, yang saat itu sedang menuju kontrakannya.
DIBEKUK : Pelaku berinisial RH diamankan di wilayah Bekasi Barat, Jawa Barat, yang saat itu sedang menuju kontrakannya.

BALIEXPRESS.ID – Unit Reserse Kriminal Polsek Karangasem berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sebesar Rp15 juta milik PT Panca Packindo Makmur. Pelaku berinisial RH diamankan di wilayah Bekasi Barat, Jawa Barat, yang saat itu sedang menuju kontrakannya.

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 18 Oktober 2025. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karangasem IPTU I Made Sutama bergerak atas perintah Kapolsek Karangasem Kompol I Nyoman Merta Kariana untuk menelusuri keberadaan tersangka.

Peristiwa pencurian terjadi pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 Wita di Penginapan Lahar Mas, Jalan Gatot Subroto No. 3, Amlapura. Korban Alfonsius Hambur, bersama dua rekannya termasuk tersangka, menginap dalam satu kamar.

Sebelum tidur, korban menaruh tas berisi uang di atas tempat tidur. Saat bangun keesokan paginya, tas berisi uang tersebut telah raib, begitu pula tersangka yang menghilang dari kamar.

Hasil rekaman CCTV penginapan memperlihatkan RH keluar dari kamar sambil membawa tas tersebut menuju pintu keluar. Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Melalui serangkaian penyelidikan dan pelacakan, tim akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Kecamatan Bekasi Barat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/10) dini hari sekitar pukul 00.15 Wita, ketika pelaku tengah berjalan menuju kontrakannya.

Dalam pemeriksaan awal, RH mengaku uang hasil curiannya telah habis digunakan untuk membayar utang, bermain judi slot, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi juga mengamankan satu tas ransel hitam milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian berisi beberapa potong pakaian. “Tindak lanjut dari kasus ini adalah melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan tersangka, pelaksanaan gelar perkara, serta pemberkasan,” jelas AKBP Joseph Edward Purba di Mapolres Karangasem, Rabu (29/10).

Kapolres Karangasem juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada menjaga barang berharga, terutama saat menginap di tempat umum. “Jangan menaruh uang atau barang berharga di tempat yang mudah dijangkau orang lain, dan pastikan keamanannya sebelum beristirahat,” pesannya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pencurian #pelaku #dibekuk #Polsek Karangasem