BALIEXPRESS.ID – Untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di wilayah Pulau Dewata, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Bali bersama Bulog Provinsi Bali serta sejumlah instansi terkait kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (29/10).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Herson Djuanda, S.H., dan didampingi pejabat dari instansi terkait.
Tim gabungan menelusuri sejumlah titik penjualan guna memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras.
Dua lokasi yang disasar kali ini adalah perusahaan distributor PT GIEB, Jalan Gatot Subroto dan Minimarket Ayu Nadi Jalan Gatot Subroto II C Nomor 5.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, dari hasil pengecekan lapangan, tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual beras melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil sidak, seluruh pedagang masih menjual beras sesuai dengan ketentuan HET. Namun demikian, tim tetap memberikan imbauan agar para pedagang selalu mematuhi aturan, baik terkait harga maupun standar mutu produk,” ujar Kombes Ariasandy.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polda Bali, Bulog, dan instansi lain dalam memastikan ketersediaan, serta keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.
“Harapan kami, harga pangan di Bali tetap stabil sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambahnya.
Sidak ini juga menjadi bagian dari langkah preventif Satgas Pangan dalam mengantisipasi potensi permainan harga, terutama menjelang masa-masa peningkatan kebutuhan masyarakat. (*)
Editor : I Gede Paramasutha