BALIEXPRESS.ID – Pembangunan lift kaca di kawasan wisata Kelingking Beach, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, kembali menjadi sorotan publik.
Menyusul polemik yang berkembang di masyarakat dan dunia maya, Bupati Klungkung I Made Satria angkat bicara terkait riwayat proyek tersebut dan langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah.
Menurut Bupati Satria, proyek lift di tebing Kelingking telah dimulai sejak tahun 2023, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai bupati. Saat itu, ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Klungkung dan belum mengetahui adanya rencana pembangunan tersebut.
“Saya baru tahu setelah menelusuri ke masyarakat sekitar. Dari keterangan warga, ternyata sudah ada sosialisasi bahkan berkali-kali hingga akhirnya masyarakat yang mewilayahi objek wisata itu memberikan persetujuan,” jelas Bupati Satria, Kamis (30/10/2025).
Ia menambahkan, setelah mendapat persetujuan dari masyarakat, pihak investor kemudian memproses seluruh perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) ke pemerintah pusat, termasuk izin lingkungan yang diterbitkan langsung oleh instansi berwenang di pusat.
Pemkab Klungkung, kata Satria, juga telah memanggil perwakilan investor untuk menjelaskan tahapan perizinan. Berdasarkan hasil rapat, semua prosedur administratif telah dijalankan sesuai ketentuan.
“Ketika izin lingkungan sudah keluar dari pusat, kami di daerah tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti izin tersebut. Kini pembangunan sudah mencapai sekitar 70 persen,” ungkapnya.
Namun demikian, ia tidak menampik bahwa proses pembangunan menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan dan kembali viral karena dianggap mengganggu panorama alami Kelingking Beach yang selama ini menjadi daya tarik utama wisatawan mancanegara.
Bupati Satria juga mengaku telah menerima telepon langsung dari Gubernur Bali, yang meminta agar proyek tersebut dikaji ulang.
“Arahan Bapak Gubernur jelas, agar dilakukan pengkajian ulang terhadap pembangunan lift kaca itu. Saya sudah sampaikan kondisi dan perihal perizinan yang dimiliki investor, dan beliau mengatakan akan menurunkan tim atau pansus untuk mengevaluasi,” tutur Satria.
Terkait hal itu, Pemkab Klungkung kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
"Kami tentu akan mengikuti arahan Gubernur dan tim yang akan turun. Karena ini wilayah pantai, kewenangan utamanya ada di provinsi dan pusat. Kami di kabupaten tidak bisa serta-merta melarang pembangunan jika izin sudah dikeluarkan oleh instansi berwenang,” tegasnya.
Bupati Satria berharap proses evaluasi nanti dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah daerah, maupun investor, agar pembangunan pariwisata di Nusa Penida tetap berjalan tanpa mengorbankan keindahan alam dan kelestarian lingkungan.
Disisi lain, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perihal adanya pembangunan lift di Pantai Kelingking tersebut. Padahal peletakan batu pertama proyek itu sudah dilakukan pada Juli 2023 lalu.
Dimana pembangunan lift tersebut dilakukan oleh PT Indonesia Kaishi Tourism Property Invesment Development Group bekerjasama dengan PT Bangun Nusa Property (BNP) serta desa adat setempat.
Nantinya objek wisata Pantai Kelingking akan dilengkapi lift kaca atau glass viewing platform setinggi 182 meter, panjang 64 meter dan lebar 7 meter.
Lift kaca yang digadang-gadang satu-satunya di dunia ini disebutkan akan mempermudah akses wisatawan saat naik-turun tebing Pantai Kelingking. Yang mana selama ini akses menuju Pantai Kelingking berupa anak tangga yang cukup terjal.
Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klungkung, nilai investasi proyek pembangunan lift kaca tersebut diatas Rp10 Miliar. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana