BALIEXPRESS.ID– Kasus kematian Wayan Sedhana, mandor proyek irigasi di Subak Tenggaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kabupaten Gianyar menemukan titik terang.
Polisi menangkap tiga buruh yang terlibat dalam peristiwa tragis ini. Motif pembunuhan ini pun terungkap.
Pelaku berinisial MA,25; MF,20, dan SF,18, berasal dari Jawa Timur dan baru lima hari bekerja di proyek yang sama dengan korban.
Penangkapan dilakukan di Gumitir, perbatasan Jember–Banyuwangi, Rabu (29/10/2025). Ketiganya ditangkap tanpa ada perlawanan.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma dalam pers rilis pada JUmat (31/10/2025) menyampaikan bahwa hasil penyelidikan tim Reskrim Polres Gianyar dan Polsek Tampaksiring mengarah kuat pada ketiga pelaku.
Dari pemeriksaan, motifnya berkaitan dengan persoalan pribadi di tempat kerja.
“Para pelaku mengaku tersinggung karena sering dimarahi. Dari situlah timbul niat buruk yang berujung pada peristiwa di lokasi proyek,” kata AKBP Chandra.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/10/2025) siang. Korban ditemukan meninggal keesokan harinya.
Ketiga pelaku membawa sepeda motor korban saat melarikan diri. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Gianyar.
Polisi masih mendalami keterangan mereka. "Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut," kata Chandra. (*)
Editor : I Made Mertawan