Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Oknum BNNK dan Oknum Kadus di Tabanan Positif Narkoba

Dian Suryantini • Selasa, 4 November 2025 | 23:41 WIB

Penggeledahan di salah satu rumah oleh tim Satres Narkoba Polres Buleleng
Penggeledahan di salah satu rumah oleh tim Satres Narkoba Polres Buleleng

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Dalam operasi yang digelar Sabtu lalu (1/11) lalu, tiga orang diamankan karena positif menggunakan narkotika. Ironisnya, dua di antaranya berasal dari kalangan yang semestinya menjadi panutan publik — seorang oknum anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng dan seorang oknum kepala dusun dari Kabupaten Tabanan.

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, memimpin langsung operasi tersebut bersama tim Opsnal. Dalam keterangan resmi pada Selasa (4/11), Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang pria yang mengendarai Honda Beat DK 6191 UBR di pinggir jalan Banjar Dinas Pumahan, Desa Gitgit, yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga,” ungkap IPTU Yohana.

Pria tersebut kemudian diketahui bernama I Made S, warga Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan. Pria 50 tahun ini adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di BNNK Buleleng. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, hasilnya menunjukkan positif mengandung metamfetamina, zat aktif yang biasa terdapat dalam sabu-sabu.

Pada hari yang sama, tim Satnarkoba juga melakukan pengungkapan kasus kedua di Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu. Informasi masyarakat menyebutkan bahwa salah satu rumah di desa itu kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Petugas bergerak cepat, melakukan penggerebekan di rumah seorang warga berinisial R.

Baca Juga: Dua Dekade Menunggu, Jalan Tunjung–Bukti Kini Mulus Beraspal Hot Mix

Saat pemeriksaan berlangsung, datang seorang pria bernama Made B, yang mengaku sebagai Kepala Dusun Yeh Busbus, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap keduanya, dan hasilnya pun sama—positif narkoba.

“Dalam penggeledahan di kamar tidur dan kandang ayam milik R, yang disaksikan oleh perangkat Desa Tinggarsari, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun keduanya tetap diamankan ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang IPTU Yohana.

Kasus ini kini tengah ditangani intensif oleh penyidik Satnarkoba Polres Buleleng. Ketiganya—oknum BNNK, kepala dusun, dan warga Desa Tinggarsari—masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam jaringan penyalahgunaan narkotika. ***

Editor : Dian Suryantini
#sabu-sabu #Kadus #bnnk #narkoba #polres buleleng