Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pembacaan PU, Fraksi Golkar DPRD Badung Beri Sejumlah Masukan

Putu Resa Kertawedangga • Rabu, 5 November 2025 | 00:58 WIB

Anggota Fraksi Golkar DPRD Badung, I Putu Sika Adi Putra saat membacakan PU dalam rapat paripurna, Selasa (4/11).
Anggota Fraksi Golkar DPRD Badung, I Putu Sika Adi Putra saat membacakan PU dalam rapat paripurna, Selasa (4/11).

BALIEXPRESS.ID - Dalam rapat paripurna, Selasa (4/11), Fraksi Golkar DPRD Badung telah menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap dua Ranperda strategis.

Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Meski telah menerima kedua Rabperda, fraksi terbesar kedua ini memberikan sejumlah masukan.

Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan Bersurat ke PN Bangli, Desak Hakim Beri Putusan Adil untuk Mangku Luwes

Pandangan umum yang dibacakan Anggota DPRD Badung, I Putu Sika Adi Putra, menyoroti sejumlah hal penting terkait desain fiskal daerah serta kebijakan investasi jangka panjang.

Dalam paparannya, Fraksi Golkar menilai adanya ketidakselarasan antara kenaikan pagu pendapatan daerah dengan tren penurunan rasio realisasi.

Berdasarkan data Portal SIKD Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan Badung dari 89,98 persen di 2023, merosot menjadi 75,92 persen pada 2024 dan hanya 63,24 persen hingga Oktober 2025.

Baca Juga: Oknum BNNK dan Oknum Kadus di Tabanan Positif Narkoba

“Target Rp12,38 triliun pada APBD 2026 berpotensi meleset jika intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tidak diakselerasi,” ujar Sika Adi Putra.

Pihaknya menegaskan, pentingnya kebijakan realisme fiskal dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik pada tata kelola keuangan daerah.

Fraksi Golkar menambahkan, ketergantungan Badung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sangat rentan terhadap guncangan ekonomi eksternal.

Baca Juga: PHDI Minta Wayan Bulat Tak Lanjutkan Renovasi Pura, Disbud Jelaskan Peluang Diperiksa

Untuk itu, Fraksi mendorong diversifikasi sumber pendapatan.

Terkait kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp1,38 triliun yang tertuang dalam struktur APBD 2026, Fraksi Golkar memberikan apresiasi dan menyebutnya sebagai langkah visioner pemerintah Badung dalam mempercepat pembangunan.

“Pinjaman ini adalah investasi sosial dan ekonomi jangka panjang, bukan beban. Namun, pengelolaannya wajib memperhatikan disiplin fiskal agar tidak menggerus ruang belanja produktif,” ungkapnya.

Fraksi Golkar juga menekankan, pemerintah perlu menjaga rasio utang pada level aman.

Kemudian memastikan pembangunan infrastruktur yang dibiayai memberikan efek pengganda ekonomi yang signifikan.

Belanja daerah Badung sebesar Rp13,29 triliun pada tahun 2026, menurut Fraksi Golkar, harus berlandaskan prinsip efisiensi dan kehati-hatian.

Belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas utama.

Fraksi ini juga mengingatkan pemerintah soal belanja transfer ke desa mencapai Rp2,17 triliun.

Dana tersebut harus dikelola secara proporsional berdasarkan kontribusi wilayah dan bukan sekadar pemerataan.

Menyangkut Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Golkar mengapresiasi gagasan pemerintah untuk memperkuat daya saing ekonomi.

Namun partai berlambang pohon beringin itu menegaskan agar kebijakan ini tidak hanya berpihak pada sektor pariwisata.

“Insentif harus diarahkan ke pertanian modern, industri pengolahan, ekonomi kreatif, dan sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja lokal,” tegasnya. Fraksi juga mendorong adanya transparansi, keterlibatan publik, dan pengetatan syarat lingkungan berdasarkan tata ruang sebagai landasan pemberian insentif.

Tanpa pengaturan yang jelas, insentif berpotensi memperdalam ketimpangan dan menggerus ruang ekologis yang menjadi penopang utama pariwisata Badung.

Atas keseluruhan arah kebijakan yang disampaikan, Fraksi Golkar menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Insentif Penanaman Modal dengan sejumlah catatan dan penyempurnaan teknis, serta menunggu proses penyelarasan di tingkat Provinsi Bali.

“APBD yang realistis dan kebijakan investasi yang berkeadilan adalah fondasi kesejahteraan masyarakat Badung,” jelasnya. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#DPRD BADUNG #paripurna #fraksi golkar