BALIEXPRESS.ID – Fraksi PDIP DPRD Badung telah menerima dan menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta, Selada (4/11).
Hanya saja Fraksi PDIP menyarankan melakukan langkah efisiensi dalam belanja daerah.
Baca Juga: Pembacaan PU, Fraksi Golkar DPRD Badung Beri Sejumlah Masukan
Pada pemandangan Umum fraksi yang dibacakan I Made Suryananda Pramana, disebutkan bahwa rancangan APBD 2026 telah disusun secara rasional, hati-hati, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Postur dan komposisi APBD 2026 dinilai mencerminkan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan pada masyarakat.
Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah Badung dirancang sebesar Rp 12,38 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
Baca Juga: Selundupkan 1 Kg Sabu di Celana Dalam, Ibu Hamil Asal Afrika Dituntut 11 Tahun Penjara di Bali
Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 13,29 triliun yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Untuk menyeimbangkan postur anggaran, pemerintah daerah juga merancang penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,53 triliun, yang terdiri atas pinjaman daerah senilai Rp 1,38 triliun dan SILPA tahun sebelumnya Rp 159,48 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 629 miliar, termasuk penyertaan modal di BPD Bali dan pembayaran cicilan pinjaman daerah ke PT SMI.
Baca Juga: Jimbaran Hijau Mengedepankan Gerakan Cultural Integrity dan Authentic Community di Ideafest 2025
"Namun kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pemerintah tetap melakukan langkah efisiensi terhadap belanja yang masih memungkinkan ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujar Suryananda.
Pihaknya juga mengapresiasi pemerintah, lantaran telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 28,17 persen, melampaui amanat minimal 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Selain itu, program strategis yang menyentuh langsung masyarakat juga dinilai telah mendapatkan porsi yang memadai.
Pemerintah disebut telah melakukan berbagai terobosan untuk optimalisasi pendapatan daerah, seperti peningkatan pemungutan pajak dan penggalian potensi ekonomi baru.
"Kami juga menyatakan dukungannya terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal. Mengingat regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya
Lebih lanjut, Suryananda memaparkan, agar dua Raperda inisiatif DPRD segera dituntaskan pada masa sidang 2025, yakni Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Perlindungan serta Penertiban Hewan Penular Rabies.
Meski demikian, Fraksi PDIP juga memberikan sejumlah catatan, seperti masalah Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih.
Pada kesempatan itu Fraksi PDIP menyoroti sejumlah persoalan krusial yang perlu menjadi prioritas pemerintah daerah.
Bahkan meminta agar pinjaman daerah dari PT SMI yang mencapai total Rp 2,83 triliun dimanfaatkan secara tepat untuk menuntaskan masalah kemacetan, terutama di wilayah Kuta Selatan, Canggu, dan Cemagi.
Termasuk persoalan sampah yang belum tertangani secara maksimal, serta mendorong percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi seperti Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Selain itu masalah lampu penerangan jalan (LPJ) yang tidak berfungsi di sejumlah kawasan wisata, termasuk ketersediaan air bersih di Kuta Selatan, serta rencana relokasi Puskesmas Kuta Selatan juga mendapat perhatian serius dari fraksi.
"Selain itu menata pohon perindang dan kabel utilitas di udara agar lebih rapi dan aman. Penataan jaringan listrik, telepon, dan internet disebut penting untuk menjaga estetika kawasan wisata Badung, termasuk kesejahtraan Guru kontrak. Kami juga mendorong agar RS Giri Asih Blahkiuh dilengkapi ruang VIP dan VVIP guna mendukung pendapatan daerah, serta memperluas area parkir,” paparnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga