Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Banyak Hotel dan Restoran di Klungkung Nunggak PHR, Ketua DPRD Dorong Pemungutan Jemput Bola

I Wayan Adi Prabawa • Kamis, 6 November 2025 | 16:35 WIB
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.

BALIEXPRESS.ID - Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyoroti masih banyaknya hotel dan restoran di Klungkung belum melunasi kewajibannya sebagai wajib pajak.

Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor tersebut, pihaknya mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk lebih gencar melakukan pemungutan.

Gung Anom mengakui, kunjungan wisatawan menuju hotel maupun restoran lebih dominan terjadi di Kecamatan Nusa Penida.

Namun, ia juga menyebut cukup banyak perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata belum melunasi kewajibannya tersebut.

“Masih cukup banyak hotel dan restoran di Nusa Penida yang belum melunasi Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Karena itu, petugas dari keuangan (BPKAD) harus aktif jemput bola agar pungutan retribusi lebih maksimal,” ujarnya, Rabu (4/11/2025).

Dengan demikian, PAD yang dihasilkan akan lebih optimal. “Dengan petugas yang turun langsung jemput bola terkait PHR ini, imbasnya tentu akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD,” lanjutnya.

Untuk menopang kegiatan turun langsung ke lapangan dalam agenda pemungutan pajak, disebutkannya telah ditambah anggaran sebesar Rp200 juta.

"Anggaran sudah ditambah untuk itu sebesar Rp200 juta. Semoga bisa optimal pemungutan pajaknya," jelas Gung Anom.

Untuk diketahui, target PHR di Kabupaten Klungkung pada tahun 2025 mencapai Rp100,2 miliar.

Sementara realisasi tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp 94,6 miliar lebih. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#PHR #nusa penida #DPRD KLUNGKUNG