BALIEXPRESS.ID - Komisi IV DPRD Badung, Kamis (6/11) melanjutkan rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah OPD.
Rapat ini menghadirkan Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Dinas P2KBP3A.
Rapat kerja langsung dipimpin oleh Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi anggota komisi, Wayan Joni Pergawa.
Baca Juga: Bahas Ranperda APBD 2026, Komisi I DPRD Badung Panggil Sejumlah OPD
Dalam rapat tersebut pun, Komisi IV memastikan kembali pelaksanaan program bantuan hari raya keagaaman sebesar Rp 2 juta per KK.
Program ini diharapkan tidak mengalami kendala dan tidak ada warga yang terlewat.
Graha Wicaksana mengatakan, bahwa rapat kali ini memfokuskan pembahasan pada sejumlah program prioritas yang diusung OPD.
Baca Juga: Baru 80 Persen, Komisi III DPRD Badung Evaluasi Serapan Anggaran OPD
Salah satunya dari Dinas Sosial ada program bantuan sosial rutin bagi masyarakat yang menyasar sekitar 105 ribu kepala keluarga (KK).
Dari program yang dianggarkan sekitar Rp 200 miliar ini, Komisi IV meminta agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Kemudian tentunya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di hari raya dan tidak ada warga yang terlewat.
Baca Juga: Rapat Kerja Komisi II DPRD Badung Bahas Ranperda APBD 2026
“Kami minta agar Dinas Sosial lebih proaktif turun ke lapangan, memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Jangan sampai ada warga yang tercecer,” ujarnya.
Selain itu, program perhatian kepada lanjut usia (lansia) berusia di atas 75 tahun juga menjadi sorotan.
Pemkab Badung mengalokasikan bantuan senilai Rp 2 juta per bulan bagi para lansia tersebut.
Namun program ini masih dalam tahap penyempurnaan karena sempat terjadi peralihan kewenangan antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Ia menyebutkan, penyesuaian program tersebut dilakukan sesuai arahan kementerian.
Sebab Dinas Kesehatan tidak diperkenankan memberikan bantuan berupa reward.
“Sehingga kini kewenangan kembali ke Dinas Sosial. Ini memerlukan penyesuaian teknis agar program ini tetap sesuai arahan Bupati dan tepat laksana di lapangan,” ungkapnya.
Selain itu, Dinas Kebudayaan memaparkan rencana pembangunan Museum Perdamaian di kawasan Kuta dengan anggaran lebih dari Rp100 miliar.
Komisi IV pun memastikan, akan mengawal program-program sosial dan kebudayaan.
Tetntunya agar dapat berjalan efektif dan memberi manfaat luas sesuai visi pembangunan Kabupaten Badung.
“Monumen ini nantinya diharapkan menjadi salah satu destinasi wisata baru, sekaligus mengingatkan pada peristiwa bom Bali sebagai perenungan akan pentingnya kedamaian yang tetap dijaga masyarakat Bali,” paparnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga