Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapat Kerja Komisi II DPRD Badung Bahas Ranperda APBD 2026

P

Komisi II DPRD Badung saat menggelar rapat kerja dengan senumlah OPD, Kamis (6/11).
Komisi II DPRD Badung saat menggelar rapat kerja dengan senumlah OPD, Kamis (6/11).


Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Komisi II DPRD Badung mengadakan rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas Rancangan APBD Tahun 2026, Kamis (6/11).

Empat OPD yang diundang dalam pembahasan tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Rapat dipimpin ini oleh Ketua Komisi II, I Made Sada. Turut hadir para anggota, yakni I Wayan Regep, I Wayan Edy Sanjaya, I Made Sudira, dan I Nyoman Artawa.

Dari jajaran eksekutif, hadir Plt Kadis PUPR Badung AA Rama Putra, Kadis Perkim AA Ngurah Bayu Kumara, Plt Kadis LHK Made Rai Warastuthi, serta Kadis Kominfo I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra bersama timnya.

Usai rapat, Made Sada mengatakan, masing-masing OPD telah memaparkan rencana penggunaan anggaran untuk tahun depan.

Advertisement

Secara garis besar, Dinas PUPR mengajukan anggaran sekitar Rp 3 triliun, Dinas Perkim Rp 297 miliar, DLHK Rp 374 miliar, dan Diskominfo Rp 146 miliar.

“Untuk penganggaran, nanti kita akan bedah lebih detail. Jadi mohon maaf untuk saat ini belum bisa jawab secara terperinci dulu,” ujarnya.

Komisi II juga memberikan sejumlah catatan terhadap program dari masing-masing dinas.

Untuk Dinas PUPR, dewan menyoroti isu kemacetan dan penataan estetika wilayah, termasuk proyek pembangunan jalan lingkar selatan dan lingkar Canggu yang diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas.

Selain itu, pengawasan terhadap mutu material pembangunan juga menjadi perhatian serius.

“Kami juga menekankan pentingnya pengawasan kualitas pekerjaan. Seperti misalnya bahan dari paping trotoar yang kurang baik, juga juga oleh Plt Kadis, bahwa jika dalam pekerjaan barangnya tidak maksimal dalam kualitas, itu bisa tidak dibayar,” ungkapnya.

Pada sektor perumahan, Komisi II menyoroti program bedah rumah dari Dinas Perkim.

Dari sekitar 1.600 usulan, hanya 600 unit yang telah lolos verifikasi untuk direalisasikan.

Dewan pun mendorong agar nilai bantuan bedah rumah, baik renovasi maupun pembangunan baru dapat disesuaikan dengan kenaikan harga material dan upah tenaga kerja.

“Kami harapkan di tahun 2026 ini ada penganggaran lebih, supaya ada kajian lagi. Karena kasihan sekali kalau masih dengan anggaran saat ini, sepertinya tidak cukup. Karena tenaga kerja sudah lebih mahal, kemudian juga bahan-bahan tentu lebih mahal lagi,” terangnya.

Politisi Demokrat asal Kelurahan Legian, ini juga menyoroti, DLHK terkait persoalan pengelolaan sampah.

Saat ini, terdapat 41 TPS3R di Kabupaten Badung, namun fasilitas tersebut masih membutuhkan peningkatan kapasitas serta dukungan peralatan seperti mesin insinerator.

Pemerintah pusat disebut telah memberi perhatian dengan rencana pembangunan fasilitas waste to energy yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2028.

“Kami juga menyoroti rencana penutupan TPA Suwung pada 31 Desember 2025. Kami meminta agar penutupan itu ditunda sampai ada solusi yang benar-benar siap. Akan aneh jika TPA Suwung ditutup sementara fasilitas penggantinya belum tersedia,” imbuh Made Sada.

Sementara itu, untuk Diskominfo mendapat apresiasi atas pelaksanaan program Kontak Bupati yang menjadi sarana pengaduan masyarakat.

Saat ini, ada sekitar 20 laporan diterima setiap hari.

Komisi II juga mendukung rencana pemasangan CCTV di seluruh wilayah Badung, dari kawasan utara hingga selatan, guna memperkuat pengawasan dan keamanan lingkungan.

“Saya sebagai masyarakat sangat mendukung program ini (Kontak Bupati). Termasuk pemasangan CCTV dari utara sampai selatan. Karena tanpa CCTV, keamanan juga akan kurang terjaga. Kalau CCTV yang canggih, yang terpasang di mana-mana, justru untuk mengatasi keamanan akan bisa lebih terjamin,” jelasnya. (*)

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

Setujui Ranperda Jadi Perda, Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Usulan

Setujui Ranperda Jadi Perda, Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Usulan

Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung telah menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Kamis (5/11).

Setujui Empat Raperda, Fraksi PDIP DPRD Badung Minta Krisis Air Diatasi

Setujui Empat Raperda, Fraksi PDIP DPRD Badung Minta Krisis Air Diatasi

Fraksi PDIP DPRD Badung secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Perda.

Setujui Empat Ranperda, Fraksi Golkar DPRD Badung Tetap Beri Catatan Strategis

Setujui Empat Ranperda, Fraksi Golkar DPRD Badung Tetap Beri Catatan Strategis

Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Kamis (5/11).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer