Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Nyoman Asian Kecewa, Sebut Mantan Istri Tak Kembalikan Anak Sesuai Kesepakatan Hak Asuh Bersama

I Gede Paramasutha • Sabtu, 8 November 2025 | 17:30 WIB
Potret Asian Adi Putra saat masih bersama anak-anaknya di Bali. (Bali Express/Istimewa)
Potret Asian Adi Putra saat masih bersama anak-anaknya di Bali. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID – Sengketa hak asuh antara Nyoman Asian Adi Putra dan mantan istrinya inisial IP kembali mencuat. Asian mengaku kecewa karena dua anak dari pernikahan mereka sebelumnya tidak diberikan pulang ke Bali sesuai kesepakatan sejak Juni 2025, meski status hak asuh mereka bersifat bersama.

Menurut pria itu, kesepakatan telah berjalan selama tiga tahun untuk memberikan waktu yang seimbang antara dirinya dan sang mantan istri yang sudah menikah lagi dalam hal mengasuh anak. Namun, perjanjian tersebut disebutnya dilanggar sejak Juni 2025. 

Saat itu, IP meminta izin untuk membawa anak-anak berlibur ke Surabaya dan Gorontalo setelah acara kelulusan sekolah. Asian pun mengizinkan dengan catatan anak-anak kembali ke Pulau Dewata pada akhir Juni. 

“Anak-anak dijemput oleh ibu dari mantan istri saya dan seharusnya pulang setelah liburan,” ujarnya, Jumat (7/11). Pria yang saat ini masih berstatus duda ini bahkan telah mengingatkan agar anak-anak kembali sebelum 10 Juli untuk mengikuti prosesi mewinten di sekolah. 

Namun, ia justru menerima pesan bahwa anak-anak baru akan dikembalikan tahun depan. Sejak saat itu, komunikasinya dengan anak-anak terputus karena nomor teleponnya diblokir.

Ia sempat mencoba berkomunikasi lewat pengasuh anak, tetapi hal itu juga dilarang oleh mantan istri dan suami barunya. 

“Anak-anak sempat bilang ingin pulang ke Bali. Tapi setelah pengasuh ditegur, komunikasi berhenti total,” katanya. Merasa tak punya jalan lain, Asian melapor ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk meminta mediasi.

Namun, pihak mantan istri justru menggugatnya ke pengadilan dan tidak pernah hadir dalam setiap panggilan sidang.

Kabar terbaru menyebut anak-anak kini berada di Gorontalo. Asian pun mengaku khawatir terhadap kondisi mereka.

Bahkan, malah muncul isu bahwa anak-anak mengalami trauma terhadap dirinya berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog.

Dirinya pun merasa tudingan tersebut tidaklah benar. "Saya merasa tudingan itu hanya upaya untuk menyudutkan saya,” tegasnya.

Menurut keterangan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bali, hasil pemeriksaan psikologis tersebut juga tidak dapat dijadikan alat bukti di persidangan karena sifatnya hanya untuk pemantauan tumbuh kembang anak.

Ia juga menyesalkan beredarnya opini dan narasi negatif di media sosial yang menyerang dirinya secara pribadi.

Tak sampai di situ, bahkan adanya surat kaleng yang dikirim ke tempat kerjanya. Anehnya isi surat itu serupa dengan yang dijadikan bukti oleh pihak mantan istri di persidangan.

Merasa dirugikan, Asian kemudian melapor ke Unit PPA Polresta. Dia menduga adanya indikasi niat tidak baik dari ajakan liburan yang berujung pada pelanggaran perjanjian terhadap kesepakatan asuh anak-anak.

“Kami ingin proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan anak-anak. Saya hanya berharap bisa kembali berkomunikasi dan berkumpul dengan mereka di Bali,” tutupnya. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#anak #mantan istri #hak asuh