Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Empat Tradisi di Klungkung Didorong Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia

I Wayan Adi Prabawa • Rabu, 12 November 2025 | 14:55 WIB
Pemkab Klungkung mengadakan seminar pemaparan mata budaya yang akan diusulkan menjadi WBTb, Selasa (11/11/2025).
Pemkab Klungkung mengadakan seminar pemaparan mata budaya yang akan diusulkan menjadi WBTb, Selasa (11/11/2025).

BALIEXPRESS.ID- Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan leluhur.

Tahun 2026 mendatang, rencananya akan diusulkan sebanyak empat mata budaya untuk dijadikan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.

Adapun rencana mata benda yang akan diusulkan itu berasal dari empat kecamatan di Kabupaten Klungkung, antara lain Sanghyang Dedari dari Desa Bunga Mekar (Kecamatan Nusa Penida), ritual Nandan di Desa Gunaksa (Kecamatan Dawan), Majurag Tipat di Desa Timuhun (Kecamatan Banjarangkan), dan Bokor Desa Kamasan (Kecamatan Klungkung). 

Rencana pengusulan tersebut terkuak dalam kegiatan Seminar Hasil Kajian WBTB di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11/2025).

Kepala Dinas Kebudayaan I Ketut Suadnyana memaparkan mata budaya di hadapan tokoh masyarakat, maestro yang memahami tentang hal tersebut.

Suadnyana menyampaikan, kegiatan seminar ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk memperkuat kesadaran dan komitmen dalam pelestarian budaya.

Warisan Budaya Takbenda adalah identitas dan jati diri masyarakat yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur, pengetahuan lokal, kearifan tradisional serta ekspresi budaya yang diwariskan turun-menurun.

“Melalui seminar ini kita tidak hanya berbicara tentang pelestarian, tetapi juga bagaimana menghidupkan kembali nilai-nilai budaya agar tetap relevan dengan kehidupan masyarakat modern,” ujarnya.

Pemkab Klungkung, lanjut Suadnyana telah berkomitmen untuk mendukung upaya pelestarian dan pengembangan WBTb.

Itu ditunjukkan melalui berbagai program seperti pendataan, pengusulan ke daftar WBTb Indonesia serta promosi melalui kegiatan event budaya.

“Untuk itu dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, akademisi, pelaku budaya, generasi muda bersama pemerintah daerah untuk bergandengan tangan menjaga warisan leluhur kita agar tidak ditelan zaman,” harapnya. 

Untuk diketahui, Kabupaten Klungkung mencatat ada sebanyak 21 mata budaya di Gumi Serombotan telah ditetapkan sebagai WBTb.

Itu antara lain Lukisan Klasik Kamasan, Baris Jangkang, Mejaga-Jaga, Barong Nong-nongkling, Serombotan, Tenun Cepuk, Tenun Rangrang, Dewa Masraman, Gamelan Tihingan, Uyah Kusamba, Kerajinan Genta Budaga, Sanghyang Grodog, Barong Srawi, Nyepi Segara dan lainnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#wbtb #warisan budaya #klungkung