BALIEXPRESS.ID - Empat orang di Banjar Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Karangasem terjaring inspeksi mendadak (sidak) penyalahgunaan narkoba, Jumat (14/11/2025).
Sidak ini dilakukan tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, TNI dan Polri.
Keempat warga tersebut bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang setelah dilakukan test urine.
Mereka berinisial MU, KH, MI, dan HM. Dua di antaranya pernah dihukum kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Karangasem Alvin Andrew Dias mengungkapkan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk memberantas narkoba.
Dipilihnya Kecicang Islam setelah adanya informasi dari masyarakat.
"Kecicang Islam merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam kategori siaga karena di sini ditemukan kasus yang ditangani Polres Karangasem," ujarnya.
Lebih lanjut, Alvin Andrew menyebut, dari empat orang yang dinyatakan positif tersebut, satu di antaranya belum lama keluar dari bui.
Nantinya, mereka akan menjalani rehabilitasi di BNNK Karangasem.
"Ya semua yang positif ini akan direhabilitasi di BNNK Karangasem dan semuanya mengonsumsi narkoba jenis sabu," tandasnya.
Dengan temuan ini, ke depan BNNK Karangasem mengaku akan semakin menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan.
Selain itu, kegiatan test urine juga direncanakan dilakukan secara berkala untuk memutus rantai penyebaran narkortika. (*)
Editor : I Made Mertawan