KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Pria berinisial PA asal Probolinggo, Jawa Timur diamankan oleh tim Satreskrim Polsek Nusa Penida, Minggu (16/11).
Ia dibawa petugas lantaran diduga menjadi pelaku dalam kasus pencurian di Office D’Camel Fast Boat, Desa Jungutbatu, pada Sabtu dini hari (15/11).
Dalam kasus ini, I Nyoman Juniantha menjadi korban, sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 2 juta lebih.
Baca Juga: Kejar Pemerataan Ekonomi, Holding UMi BRI Sudah Biayai 34,5 Juta Pelaku Usaha Mikro
Peristiwa ini pun dilaporkan ke Polsek Nusa Penida untuk mendapat tindakan lebih lanjut.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya kemudian langsung mengintruksikan Kanit Reskrim Iptu I Putu Fery Seputra untuk melakukan penyelidikan.
Alhasil, setelah dilakukan cek CCTV, terduga pelaku mengarah kepada PA. "Terduga pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan," ujarnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rumahnya Getakan Klungkung
Kapolsek Nusa Penida mengapresiasi sinergi dan kerja cepat jajaran personelnya.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara Unit Reskrim Polsek Nusa Penida dan Personil Polsubsektor Lembongan. Kami berkomitmen menjaga keamanan serta menindak tegas setiap tindak kriminal di wilayah Nusa Penida,” tegas Kapolsek.
Baca Juga: Mengejutkan! Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rumahnya Getakan Klungkung
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Segera laporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)