BALIEXPRESS.ID - Perumda Air Minum Tirta Mangutama atau yang lebih dikenal PDAM Badung kini melaksanakan kajian kembali terkait pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) ini dilakukan terkait sejumlah faktor dalam penerapan SWRO di wilayah Badung selatan.
FS ini dilakukan lantaran adanya perbedaan kondisi lapangan pasca lawatan ke Gili Trawangan, Lombok.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, I Wayan Suyasa mengatakan, SWRO ini saat dioperasikan akan menggunakan air laut sebagai sumber utama bahan baku.
Setelah diproses melalui sistem air tersebut akan dapat langsung diminum.
Kondisi ini ternyata juga menjadi acuan dalam penyaluran kepada pelanggan.
Baca Juga: Amor ing Acintya! Pelajar 14 Tahun Meninggal Tenggelam di Danau Batur Kintamani
“Air itu diolah apakah akan memasuki sistem perpiaan kita ? Itu tidak layak. Karena biasanya kualitasnya snagat bagus, air siap minum,” ujar Suyasa, Senin (17/11).
Ia menyebutkan, sistem perpipaan selama ini telah berumur cukup tua.
Terlebih hasil pengolahan air laut, 30-40 persen saja yang dapat digubakan.
Baca Juga: Update! Kasus Laka di Padangbulia, Sopir Hiace Patah Tangan, Lima WNA Tiongkok Meninggal
Untuk itu perlu dilakukan FS lanjutan yang mencakup keseluruhan sistem SWRO.
“Ini sedang disusun, nanti akan tergambar dimana lokasi, kemana alirannya, dan harganya berapa,” ungkapnya.
Sementara Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Mangutama, I Made Suarsa meyampikan, SWRO ini dirancang untuk dilaksanakan dengan kerjasama dengan pihak ketiga, seperti hasil kunjungan yang telah dilakukan.
Namun tetap memerlukan studi kelayakan sebelum akhirnya dilakukan pembangunan.
“Kami benar-benar akan matangkan, supaya SWRO ini secara FS supaya tidak keliru,” ucap Suarsa.
Studi kelayakan ini disebutkan, perlu dilakukan lantaran biaya pembangunan SWRO sangat mahal.
Jika dibebankan kepada masyarakat atau pelanggan PDAM Badung maka akan ada kenaikan tarif.
Kemudian teknisnya penyaluran air harus menggunakan sistem perpipaan baru.
Di sisi lain juga harus dipertimbangkan lokasi pembangunan SWRO.
“Kalau di Gili Trawangan itu sangat berbeda sekali kondisinya. PDAM disana hanya menjual selisih yang dijual ke mereka. Pipa distribusi dipasang oleh pihak ketiga, pelanggan dicarikan, perumda hanya perlu mencatatkan,” terangnya.
Perbedaan kondisi ini pun kemudian menjadi bahan pertimbangan.
Sehingga bentuk kerjasama dalam pembangunan SWRO ini pun akan berbeda.
Hanya saja Suarsa mengaku, studi kelayakan atau FS diperkirakan akan terselesaikan pada 2026.
“Jadi nantinya kami dapat berproses untuk melaksanakan kegiatan. Seperti apa modelnya, tentunya akan kembali lagi kepada analisa keuangan,” imbuhnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga